Wuih, Kursi Pileg 2019 di Sintang Bertambah

  • Whatsapp

LensaKalbar – Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sintang bakal bertambah pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sintang yang awalnya berjumlah 35 kursi akan bertambah menjadi 40 kursi.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada penambahan lima kursi pada pemilihan legislatif 2019 mendatang,” kata Komisioner KPU Sintang, Ade M Iswadi, Selasa (6/2).

Ada pun Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sintang yang mengalami penambahan jumlah kursi yaitu, Dapil Sintang 1, awalnya hanya 6 kursi menjadi 7 kursi. Dapil 2, awalnya 8 kursi bertambah jadi 9 kursi. Dapil 3 awalnya 7 kursi bertambah jadi 8 kursi. Dapil 4 awalnya 7 kursi bertambah jadi 8 kursi. Dapil 6 awalnya 3 kursi bertambah menjadi 4 kursi.

“Sementara untuk dapil 5 Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu tetap menjadi 5 kursi. Artinya tidak bertambah pada Pileg 2019 mendatang,” ulasnya.

Menurut Ami, penambahan jumlah kursi di masing-masing dapil disebabkan terjadinya penambahan jumlah penduduk. Sehingga, mengharuskan KPU Sintang melakukan draft yang mesti melewati  pase uji publik, sebelum draft tersebut diusulkan dan ditetapkan oleh KPU RI.

“Jumlah penduduk di masing-masing dapil saat ini semakin bertambah,” katanya.

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, tambah Ami, KPU Sintang, Rabu (7/02/2018) akan menggelar sosialisasi uji publik di My Home Hotel Sintang. Tujuannya, untuk menginformasikan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) dan masyarakat di Kabupaten Sintang bahwa pada Pileg 2019 mendatang, jumlah kursi di DPRD Sintang bertambah menjadi 40 kursi. Dimana awalnya jumlah kursi di DPRD Kabupaten hanya 35 kursi. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *