LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kini sedang gencar-gencarnya melakukan deklarasi Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan).
Selasa (6/2), Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar deklarasi tersebut di Desa Pagal Baru dan Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak. Tujuannya tidak lain ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam program sanitasi berbasis masyarakat (STBM).
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh mengatakan bahwa prilaku buang air besar sembarangan termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. Makanya, Pemerintah Kabupaten Sintang ingin mendorong masyarakat meninggalkan perilaku berisiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.
Menurut Sinto, ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis. Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti Schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.
Selain itu, kata Sinto, masyarakat dua desa tersebut diharapkan tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang, seperti, di sungai, ladang, hutan, semak – semak, dan atau area terbuka lainya. Sebab, jika perilaku tersebut terus dilakukan, maka banyak dampak yang ditimbulkannya seperti mengkontaminasi lingkungan.
” Yang pastinya tanah, air dan udara bisa tercemar akibat perilaku tidak sehat tersebut,” ungkapnya.
Sinto mengatakan saat ini Kabupaten Sintang memiliki 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Diharapkan semua desa di Kabupaten Sintang dapat Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan).
“Pemda Sintang sangat mendukung sekali semua desa kita menjadi Open Deffection Free. Karena target Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 2019 mendatang semua desa di Indonesia sudah Open Deffection Free,” tuturnya. (Dex)