Beranda Headline Pertanyakan Kekosongan Kursi Wabup Sintang?

Pertanyakan Kekosongan Kursi Wabup Sintang?

Ilustrasi

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendesak pemerintah daerah setempat agar segera memulai proses atau tahapan pergantian dan penetapan terkait siapa yang akan menduduki posisi Wakil Bupati Sintang, pascameninggalnya Wakil Bupati Sintang, Yosep Sudiyanto pada 18 September 2021 lalu.

“Kami harap terkait dengan proses pergantian dan penetapan wakil bupati ini segera di bawa ke lembaga DPRD Sintang, kalau memang proses dan tahapannya sudah tidak ada masalah lagi di internal partai koalisi atau pengusung, sehingga dapat dilakukan proses selanjutnya,” kata Welbertus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung DPRD Sintang, Selasa (5/7/2022).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, mengaku tidak tahu persis apa yang menjadi kendala, sehingga soal pergantian dan penetapan Wakil Bupati Sintang belum terproses sampai hari ini.

“Kita belum tahu apa kendalanya, mungkin dari sejumlah internal partai pengusung atau ada yang lainnya. Namun, kita juga tidak tahu persis dimana sangkutnya. Biasanya kan di sanalah semua produk itu dilakukan terlebih dahulu, dan sejalan dengan komunikasi -komunikasi politik dalam penetapan calon wakil bupati ini,” katanya.

“Tapi berdasarkan informasi yang saya dapat sudah selesai di semua internal partai koalisi atau pengusung. Artinya, sekarang tinggal di pemerintah daerah yang harus kita dorong agar supaya dibawa ke DPRD, sehingga mendapat proses selanjutnya dari lembaga DPRD,” sambung Welbertus.

Welbertus mengingatkan semua pihak terkait, agar mewanti-wanti dalam proses pergantian dan penetapan posisi Wakil Bupati Sintang. Lantaran berdasarkan amanat Undang-Undang (UU), manakala kekosongan jabatan kepala daerah selama 18 bulan, sudah tidak bisa lagi dilakukan prosesnya.

Nah, jangan sampai lewat itu lah. Tentunya, kita berharap segera disampaikan ke DPRD, untuk segera dilakukan proses selanjutnya,” pungkas Welbertus, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini.

Senada juga disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rrakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny.

“Saya juga sudah tanya ke bagian Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, mereka juga menunggu rekomendasi dari partai pengusung, karena ada beberapa partai pengusung yang belum menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah daerah,” ungkap Florensius Ronny.

Lantaran persoalan rekomendasi itulah, kata Ronny, yang membuat proses pergantian dan penetapan Wakil Bupati Sintang sampai hari ini belum dilakukan atau diproses.

“Kita tahu masing-masing partai memiliki mekanisme – mekanisme tersendiri, sehingga sulit bagi kita untuk bagaimana mendesak partai pengusung, sementara di dalam partai memiliki AD-ART-nya masing – masing. Apalagi ini harus melalui rekomendasi dari DPP masing – masing partai pengusung,” terang Florensius Ronny.

Kendati demikian, Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap proses penetapan dan pergantian Wakil Bupati Sintang dapat segera dilakukan.

“Mudah – mudahan ya, partai yang belum memberikan rekomendasi agar segera lah untuk mengeluarkan rekomendasi, supaya wakil bupati bisa ditentukan,” kata Florensius Ronny.

Nah, kalau ditanya sebagai Ketua DPD NasDem tentunya di Nasdem sendiri rekomendasinya keluar dan sudah selesai. Sesuai dengan konsep awal yang diusulkan dua nama, yakni Melkianus dan Hardoyo,” pungkas Florensius Ronny. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here