Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

  • Whatsapp

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar betul-betul menjalankan amanah rakyat dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

Sebab kata Harjono Bejang, dirinya tak ingin melihat ada kepala desa maupun perangkatnya masuk bui akibat melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi, hingga November ada perangkat desa di Kabupaten Sintang disidangkan karena dugaan tindak pidana korupsi ADD,” ungkap Harjono Bejang.

Karena itu, Harjoni Bejang minta pengelolaan ADD dan DD dilakukan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta ADD dan DD dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Itu intinya. Saya yakin kalau dikelola sesuai dengan aturan, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maka tidak akan jadi masalah,” kata Harjono Bejang.

Meskipun mengakui adanya beberapa desa di Kabupaten Sintang yang mengalami masalah dalam mengelola ADD, Harjono Bejang menegaskan bahwa tidak semua desa melakukan tindakan yang sama.

“Memang ada yang bermasalah dengan ADD, tapi kukira tidak semua lah, hanya beberapa persen. Apalagi jumlah desa di Kabupaten Sintang sangat banyak. Totalnya 391 desa. Pasti ada yang keliru mengelola ADD, tapi kan tidak banyak. Saya pikir jangan disapu rata lah. Karena banyak juga yang mengelola ADD dengan baik,” ungkap Harjono Bejang.

Walau demikian, Harjono Bejang berharap bahwa kasus penahanan oknum Kades yang terlibat dalam korupsi ADD dapat menjadi pelajaran berharga bagi yang lainnya.

“Dengan adanya oknum Kades yang dipenjara karena korupsi ADD, harus jadi pelajaran supaya yang lain berhati-hati. Apalagi ADD yang dikelola adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” pungkas Harjono Bejang. (LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *