LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan kepada kepala desa (Kades) di Kabupaten Sintang agar pengelolaan ADD dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, ungkap Wabup Melkianus, sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Sintang hingga saat ini, telah ditemukan penyimpangan pada pengelolaan ADD.
“Saya sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan ADD. Jadi, kami ingatkan kembali ya, kepala desa dan perangkatnya agar dikelola dengan baik ADD yang diberikan pemerintah. Yang menjadi hak aparatur desa silakan diambil, dan yang menjadi hak masyarakat desa berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan,” ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika membuka Musrenbang Kecamatan Serawai, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, Wabup Melkianus berharap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat (Pempus) maupun kabupaten untuk desa dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa, terutama untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, karena hal ini erat kaitannya dengan upaya bersama dalam meningkatkan perekonomian dan kesehahteraan masyarakat.
“Yang untuk membangun, gunakan untuk membangun. Jangan disalahgunakan. Sebenarnya simpel, jangan dianggap seperti milik kita semua. Nah, saya juga minta istri kepala desa untuk mengingatkan suaminya dalam mengelola ADD ini, karena sudah banyak kasus soalnya,” tegas Wabup Melkianus.
Tak hanya itu, Wabup juga berpesan agar kepala desa dan BPD tetap bersinergi dan kompak dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Saya minta agar kepala desa menjalin kerjasama dengan BPD nya. Kades dan BPD itu harus kompak dan harmonis. Jangan bertikailah. Jangan sampai karena tidak harmonis, lalu muncul masalah di desa. Saya mohon Kades dan BPD saling bekerja. Kalau ada masalah, sampaikan dan diskusi dengan camat dan dinas terkait,” pungkas Wabup Melkianus. (Dex)