40 Persen Anggaran Perubahan Disisihkan untuk Pemilu 2024

  • Whatsapp
Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa pada APBD Perubahan 2023 pemerintah daerah telah menyisikan 40 persen dari total anggaran untuk perubahan.

“Jadi, kita selalu mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat terkait alokasi anggaran yang harus disediakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebesar 40 persen dari total anggaran perubahan tahun 2023,” kata Florensius Ronny.

Berdasarkan petunjuk dari KPU RI, lanjut Florensius Ronny, bahwa anggaran KPU sebesar 40 persen harus dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun 2023.

“Terkait hal ini, DPRD Sintang belum mengadakan rapat resmi dengan KPU terkait anggaran perubahan yang belum dapat diwujudkan,” kata Florensius Ronny.

“Jadi, kemarin kami telah menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah bahwa sebelum pencairan anggaran atau PAD dilakukan, rapat terkait penggunaan anggaran harus diadakan terlebih dahulu. Ada tahapan-tahapan dalam Pilkada yang memang harus dipersiapkan oleh KPU terlebih dahulu,” jelas Florensius Ronny menambahkan.

Kendati demikian, Florensius Ronny menyakini bahwa ada arahan dari KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri terkait persentase anggaran untuk Pilkada, hal tersebut harus disesuaikan sebesar anggaran perubahan tahun 2023.

Meskipun demikian, Ketua DPRD tersebut belum dapat memberikan tanggapan terkait tugas yang harus dilakukan sebelum diadakan rapat resmi dengan KPU.

“Saya masih yakin bahwa jika ada harapan seperti itu, berarti masih ada tugas. Jika ada tugas, berarti ada anggaran yang terlibat. Tugas apa yang harus dilakukan, itu masih belum kami ketahui sebelum dilaksanakannya rapat resmi dengan KPU. Mungkin nanti setelah rapat dengan KPU, kami dapat memberikan jawaban yang lebih konkret,” pungkas Florensius Ronny. (LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *