H Sukiman Optimis Kapuas Raya Tetap Lanjut, Ini Alasannya…

  • Whatsapp
Anggota DPR RI, H Sukiman

LensaKalbar – Wacana Pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) masih tetap dalam proses dan tahapan yang berkelanjutan ditingkat Pemerintah Pusat (Pempus).

“Kalau dihentikan saya rasa tidak mungkin, karena Kapuas Raya telah masuk dalam amanat presiden (Ampres),” kata Anggota DPR RI, H Sukiman saat ditemui di Desa Tontang, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Selasa (13/11/2018).

Bacaan Lainnya

Bahakan, kata Sukiman, rencana pemekaran terhadap PKR telah melalui sejumlah tahapan, telaah dan pertimbangan, baik itu berupa kajian akademis, ekonomi dan politik.

“Pemekaran wilayah itu domainnya pemerintah pusat (Pempus) dalam hal mengeluarkan PP. Saya harap ini harus menjadi kajian. Wacana dihentikan mungkin pertimbangannya soal menghadapi pemilu 2019,” katanya.

Sebab, tambah Sukiman, peluang untuk daerah persiapan baru sangat terbuka. Apalagi, komitmen Komisi II DPR RI yang didukung semua fraksi telah menyetujui usulan daerah pemekaran untuk diproses lebih lanjut dan sesuai tahapannya.

“Mungkin langkah yang diambil itu hanya untuk menselektifkan administrasi saja. Tetapi untuk menunda sampai tidak dibahas saya pikir tidak mungkin,” ungkap Sukiman.

Menurut Sukiman, pemekaran PKR adalah kebutuhan dan keinginan rakyat, dan pula dalam rangka menjaga daerah perbatasan NKRI serta mempercepat proses pembangunan di daerah perbatasan. “Artinya, kita sudah sepakat untuk memperjuangkan ini segera,” kata Sukiman.

Sukiman optimis Provinsi Kapuas Raya bakal terbentuk sesuai keinginan masyarakat bagian timur Kalbar. Apalagi, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar telah berkomitmen akan memperjuangkan PKR hingga terbentuk.

“Saya yakin PKR akan terbentuk, karena Gubernur dan Wakil Gubernur sampai saat ini terus membangun komunikasi dengan Mendagri dan Presiden. Apalagi, PKR sudah masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat melakukan kampanye pada Pilkada lalu,” tutupnya.(Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *