Beranda Parlemen Komisi B Minta Peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Ditunda

Komisi B Minta Peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Ditunda

Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DRPD Sintang

LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman minta pemerintah mendunda peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya.

Permintaan penundaan tersebut bukan tanpa alasan, lantaran wakil rakyat ini ingin kedua belah pihak menyelesaikan persoalan mereka terlebih dahulu sebelum peresmian berlangsung.

“Kami harap agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada dan mengedepankan jalur musyawarah. Kita DPRD Sintang dan pemerintah daerah siap memfasilitasi dan memediasi penyelesaian masalah agar mendapat solusi terbaik,” kata Hikman Sudirman, Selasa (17/10/2023).

Walau demikian, Hikman Sudirman meminta pemerintah dan pihak pengembang menunda rencana peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya sampai semua permasalah selesai.

“Untuk rencana peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya ini ditunda dulu sampai permasalahan ini tuntas supaya tidak ada polemik ke depannya,” tegas Hikman Sudirman.

Terpisah, Direktur Pasar Kapuas Raya, Andreas menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Andreas mengatakan pada dasarnya permasalahan dengan pihak Gereja sudah tidak ada, karena sudah diselesaikan secara bersama melalui adat dan kesepakatan bersama masyarakat sambil menunjukkan surat kesepakatan yang ditanda tangani bersama masyarakat dengan difasilitasi Kepala Disperindagkop Sintang selaku perwakilan pemerintah.

Tetapi, kata Andreas, apabila peresmian pasar modern ditunda akan berdampak pada nasib pelaku UMKM.

“Kalau kita tunda peresmian pasar, maka akan berdampak pada nasib puluhan pelaku UMKM yang sudah menyewa lapak di Pasar Modern. Apalagi rencana peresmian pasar sebelumnya sudah dua kali dilakukan pengunduran jadwal,” pungkas Andreas. (LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here