Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

  • Whatsapp

LensaKalbar – Setelah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (08/03/2018), Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan segera menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut.

Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menyatakan, akan membuat rencana aksi dengan melaksanakan rapat Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Bacaan Lainnya

“Rapat Saber Pungli merupakan langkah awal kita mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” kata Jarot.

Menurutnya, pencegahan ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sesuai yang dicita-citakan bersama.

Kabupaten Sintang, kata Jarot, patut bersyukur, karena hasil evaluasi yang dilakukan BPKP cukup bagus, yakni Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada pada Level 3.

“Alhamdulillah ya posisi Sintang sebenarnya secara umum agak bagus ya, berdasarkan evaluasi dari BPKP kan, kemudian lagi kita juga mendapat WTP kan,” kata Jarot.

Meskipun demikian, Jarot tidak menampik bahwasanya Kabupaten Sintang masih banyak masalah dalam menuju pemerintahan yang baik dan bersih.

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, memerlukan dukungan dan kerjasama semua pihak, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasanya,” ucap Jarot.

Sementara, Pj Gubernur Kalbar, Doddy Riamadji meminta seluruh Bupati/Wali Kota di Kalbar agar selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran, baik dari APBD maupun APBN. Jangan sampai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya berharap, tidak ada seorangpun pejabat daerah di Provinsi Kalbar yang terjerat tindak pidana korupsi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji.

Ia menyampaikan hal tersebut ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/3).

“Coba lihat di media massa, KPK melakukan proses hukum terhadap para pejabat daerah yang terindikasi melakukan praktik tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan,” kata Doddy.

Berkaca dari kejadian tersebut, Doddy tidak ingin ada pejabat dan kepala daerah di Kalbar yang di-OTT KPK. “Makanya hari ini, kita bersama KPK melakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen pemberantasan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan 14 kabupaten/kota,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Doddy memastikan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Di antaranya dengan menerbitkan beberapa produk hukum seperti Peraturan Gubernur dan lainnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *