Bengkayang Rekrut 200 Perawat dan Bidan

  • Whatsapp
Ilusatrasi.

LensaKalbar – Untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Persalinan Desa (Polindes), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang akan merekrut tenaga kontrak perawat dan bidan.

“Saat ini calon tenaga kontrak kesehatan tersebut masih mengikuti tahapan seleksi,” ungkap Drs Stepanus Salikin MSi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkayang, Minggu (12/11).

Salikin tidak merinci berapa peserta yang mengikuti seleksi perawat dan bidan tersebut. Ia hanya memastikan, mereka yang lulus akan mengisi kekosongan pelayanan kesehatan yang hampir merata di 17 kecamatan di Kabupaten Bengkayang.

“Kita prioritaskan untuk di daerah 3T (Terluar, Terpencil dan Tertinggal),” katanya.

Dia menaruh harapan besar kepada tenaga kontrak yang lulus seleksi nanti dapat bekerja secara profesional, sesuai pendidikan yang dimilikinya. “Tidak mengeluh ditempatkan di mana pun, termasuk di desa terpencil,” ucap Salikin.

Terpisah, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengungkapkan, Bumi Sebalo ini bukan hanya hanya kekurangan perawat dan bidan, tetapi juga dokter.

“Untuk mengatasi kekurangan ini, kita terus berupaya, di antaranya dengan membiayai putri putri Bengkayang untuk kuliah kedokteran, melalui BUD (Beasiswa Utusan Daerah) sekitar 30 orang,” katanya.

Calon dokter tersebut diproyeksikan dapat menyelesaikan studinya sektiar dua sampai tiga tahun. Begitu selesai, mereka akan mengisi kekosongan dokter di seluruh kecamatan di Bengkayang. Gidot menjelaskan, perekrutan perawat dan bidan serta BUD kedokteran tersebut, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang prima.

“Karena kemajuan suatu daerah dapat dilihat dari kesehatan masyarakatnya, baik secara fi sik maupun jiwa,” katanya.

Saat ini, tambah Gidot, RSUD Bengkayang belum mampu melayani pasien dengan penyakit yang dikategorikan berat. Harus dirujuk ke RS berstandar. “Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan atau pelanggaran prosedur pelayanan,” jelasnya. (Yds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *