Bapemperda Sambut Kunker Pansus II DPRD Bengkayang

  • Whatsapp

LensaKalbar – Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus bersama anggotanya menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Bengkayang di Ruang Sidang DPRD Sintang, Kamis (19/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Welbertus menjelaskan bahwa kunjungan kerja Pansus II DPRD Bengkayang ini merupakan bagian dari studi banding terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkayang yang membahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ya, jadi hari ini kami menerima kunkernya Pansus II DPRD Bengkayang terkait dengan pengkajian pajak dan retribusi daerah yang direncanakan akan disahkan pada tahun ini. Kabupaten Sintang sendiri sedang giat mengupayakan peraturan tersebut yang diharapkan akan berlaku mulai Januari ini,” kata Welbertus.

“Raperda ini diajukan pada 10 Oktober lalu, oleh karena itu kami memberikan masukan kepada mereka terkait Raperda ini. DPRD Sintang juga telah menerima beberapa kunjungan dari Pansus II sebelumnya,” tambah Welbertus.

Selain itu, Welbertus menyampaikan selamat datang kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Pansus II.

Dikatakannya juga, belum lama DPRD Sintang telah mengesahkan enam Raperda Kabupaten Sintang menjadi Peraturan Daerah. Salah satunya adalah Raperda Kabupaten Sintang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami sudah mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah. Pembahasan Raperda ini kami percepat agar segera menjadi Peraturan Daerah, sehingga pada Januari 2024, sudah dapat dijalankan,” ujar Welbertus menerangkan.

Adapun anggota DPRD Sintang yang hadir antara lain Welbertus, Markus Jembari, Agustinus, Senen Maryono, Herinius Laka, dan Lim Hie Soen.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bengkayang yang hadir meliputi Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang sebagai koordinator, Fransiskus, Ketua Pansus II Timotius Jono, dan sejumlah anggota Pansus II lainnya. (LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *