Dengan Ikhlas, Lisman Serahkan Senjata ke TNI

  • Whatsapp

LensaKalbar – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti, menerima satu pucuk senjata api jenis lantak dari warga Desa Semunying Jaya, Bengkayang.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif M 643/Wns, Letkol Inf Agung Prihanto, senjata api rakitan tersebut diserahkan sukarela oleh Lisman (37) yang tinggal di Komplek Perumahan Divisi VII pada Jumat (12/4/2019) lalu.

“Penyerahan tersebut bermula dari adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Kumba Semunying, Lettu Inf. M Farizal Agam pada saudara Lisman. Bahwa memiliki senjata api tanpa ijin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapendam.

Lanjutnya, sadar bahwa memiliki senjata api ilegal adalah pelanggaran hukum, Lisman akhirnya menyerahkan secara sukarela Senpi tersebut kepada Danpos.

“Untuk saat ini, 1 pucuk Senjata api jenis lantak telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns,” imbuhnya.

Bagi warga masyarakat yang masih memiliki senjata api jenis apapun, diimbau untuk menyerahkan kepada aparat keamanan. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga bisa membahayakan bagi orang lain. (Pendam XII/Tpr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *