Digeledah Polda Kalbar, Ini Statement Bupati Jarot…

  • Whatsapp
Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah (Kiri), Bupati Sintang, Jarot Winarno (Kanan)

LensaKalbar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang.

Untuk mencari petunjuk dan melengkapi bukti-bukti tersebut, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Senin (3/09/2018) dan Selasa (4/09/2018), melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.

Bacaan Lainnya

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku belum mengetahui persis perihal penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sintang.

“Wah, saya di Jakarta dan belum tahu soal penggeledahan nih..,” ucap Bupati Jarot ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (4/09/2018).

Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun meminta waktu hingga dirinya tiba di Kabupaten Sintang. Rencananya, Jarot pun akan memanggil Dinas PU Sintang untuk mengetahui secara detail perihal penggeledahan yang dilakukan Dirkrimsus Polda Kalbar.

“Saya biar balik ke Sintang nanti, panggil dinas PU dan koordinasi dengan Pak Kapolres dulu ya,” kata Bupati Jarot.

Jarot menegaskan sesuai visi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memuwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Kabupaten Sintang selalu mendorong penindakan terhadap pelaku pungli dan tipikor.

Buktinya, tambah Jarot, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini ada 1 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) saber pungli di Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang yang melibatkan 1 ASN, dan 2 kasus Tipikor di Dinas PU dan Bawaslu Sintang yang melibatkan 7 ASN.

“Mereka sudah ditangani dan sedang menjalani proses hukum,” katanya.

Terpisah, Dirkirmsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah memastikan penggeledahan yang dilakukanya Dirkrimsus Polda Kalbar di Kantor Dinas PU Sintang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Masih dugaan. Untuk kegiatanya kita belum bisa rilis. Karena kita masih mencari dan melengkapi bukti bukti, mohon sabar,” tutup Mahyudi. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *