Beranda Sintang Sintang Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran

Sintang Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran

Ilustrasi

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan target sebesar 85,2 persen bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk kepememilikan akta kelahiran. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten  Sintang diminta untuk memenuhi target  tersebut hingga Desember 2018  mendatang.

“Untuk akta kelahiran, memang kita masih di bawah target nasional, tertinggl sekitar 4 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik, usai  membuka acara pembinaan prosedur dan tata cara pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Selasa (4/09/2018).

Menurutnya, angka kependudukan Kabupaten Sintang berdasarkan kepemilikan akta kelahiran. Sampai dengan 30 Juni 2018, sebanyak, 311.140 jiwa atau sebesar 79,46 persen dari total jumlah penduduk, 405.211 jiwa.

“Kita masih ada beberapa bulan untuk mencapai target nasional itu hingga Desember 2018 ini,” ujarnya.

Akta catatan sipil, tambah Taufik, merupakan upaya yang dilakukan untuk bisa dimiliki seluruh masyarakat Indonesia, baik akta kelahiran,  perkawinan, dan kematian.

“Kita optimis, dengan waktu yang tersisa  sekitar empat bulan ini, kekurangan sekitar 4 persen itu bisa dipenuhi,” katanya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here