LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memekarkan Kecamatan Tempunak menjadi dua kecamatan, Tempunak dan Tempunak Hulu. Desa Kupan Jaya akan menjadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu.
“Pembahasan di tingkat kecamatan kini sudah selesai, bahkan sudah dibuatkan Perdanya,” kata dr Jarot Winarno , Bupati Sintang, usai menutup Turnamen Sepakbola Kupan Jaya Cup 2017, kemarin.
Jarot mengungkapkan, saat ini pemekaran Kecamatan Tempunak dalam proses pembahasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
“Kita tinggal menunggu keputusan dari Biro Pemerintahan Setda (Sekretariat Daerah) Kalbar,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Kecamatan Tempunak sangat luas, sehingga memenuhi kriteria untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan.
“Agar semua proses pemekaran kecamatan ini cepat, semuanya harus kita siapkan,” kata Jarot.
Persiapan yang dimaksudkan tersebut terkait wilayah yang akan menjadi pusat Pemerintah Kecamatan baru, seperti Desa Kupan Jaya. “Persiapkan tata ruang kecamatan, Kantor Camat, Mapolsek dan Makoramilnya,” rinci Jarot.