Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024

  • Whatsapp

LensaKalbar – Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto menyampaikan ada lima jenis surat suara Pemilu 2024.

“Pemilu 2024 kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD di Kabupaten. Masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda,” kata Edy Susanto saat jadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Diskominfo Sintang dengan Media Massa dan Pegiat Media Sosial di Kabupaten Sintang, (23/11/23)

Edy menyampaikan bahwa surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu. Surat Suara Pemilihan DPR RI berwarna kuning. Surat suara DPD RI berwarna merah. Surat suara DPRD provinsi berwarna biru dan surat suara DPRD kabupaten kota berwarna hijau.

Saya meminta bantu kepada teman teman media massa dan pegiat media sosial di Kabupaten Sintang untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa warna surat suara pada pemilihan mendatang akan berbeda-beda. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memudahkan proses penghitungan dan identifikasi suara,” pinta Edy.

Dengan menyampaikan informasi ini, Edy berharap agar masyarakat memahami dan mengikuti petunjuk dengan cermat pada hari pemilihan. Pihak KPU juga menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan kejelasan dan keamanan dalam pelaksanaan pemilu.

Edy menyampaikan bahwa petunjuk yang jelas akan disertakan di bilik suara dan tempat pemungutan suara untuk memandu pemilih mengenai warna surat suara yang berkaitan dengan kandidat atau opsi pilihan mereka. “Tujuannya supaya masyarakat nanti tidak bingung,” ujar Edy.

Dikatakan Edy, media massa merupakan mitra penting dalam menjalankan proses pemilu. Kerjasama erat antara KPU dan media massa dianggap krusial untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait tahapan, aturan, dan perkembangan terkini dalam pemilu. Ia juga menekankan pentingnya berita yang akurat, berimbang, dan edukatif untuk membantu pemilih membuat keputusan informasi yang tepat.

Media massa merupakan mitra strategis KPU yang mendukung integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Kerjasama yang baik antara KPU dan media massa diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi,”tutupnya. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *