Wabup Sampaikan KUA-PPAS 2024

  • Whatsapp
Rapat Paripurna Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mempawah Tahun 2024, serta Rancangan Perubahan KUA APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 di DPRD Mempawah, Rabu (9/8/2023).

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mempawah Tahun 2024, serta Rancangan Perubahan KUA APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 di DPRD Mempawah, Rabu (9/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan penjelasan dan poin-poin penting tentang arah Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Anggaran Sementara Kabupaten Mempawah Tahun 2024 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.

“Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berdasarkan pada RKPD dan diajukan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama,” ungkap Wabup Pagi.

Wabup Pagi menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksudkan sebagai dasar dan pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang merupakan kebijakan yang diambil dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif dengan mempertimbangkan urgensi serta skala prioritas.

“Untuk mewujudkan konsistensi dan keselarasan program pembangunan yang tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2023, serta penyesuaian kebijakan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, maka perlu disusun perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023,” pungkas Wabup Pagi. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *