LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menggelar Rapat Kerja bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Balairung Setia, Senin (13/5/2024).
Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan, bahwa dimana Pj Bupati di setiap kegiatannya harus melaporkan melalui link Kemendagri Ditjen Otda.
“Jadi, setiap 3 bulan atau triwulan, Pj Bupati harus menyampaikan laporan kinerja triwulan, dihadapan tim evaluasi dari Kemendagri,” ungkap Pj Bupati Ismail.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Pj Bupati Ismail, ada 3 aspek besar yang akan dinilai antara lain aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan dengan beberapa indikatornya.
“Jadi inilah yang akan di evaluasi per triwulan. Untuk itu, saya harap dukungan dan kontribusi dari Kepala OPD untuk mempersiapkan dokumen atau program capaian kinerja yang tentunya sudah kita laksanakan,” jelas Pj Bupati Ismail.
Sementara itu, Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi B mengatakan, bahwa Rapat Kerja yang digelar pada hari ini adalah terkait evaluasi kinerja Pj Bupati Mempawah yang baru saja dilantik pada 16 April 2024.
“Indikator-indikator yang harus dipersiapkan sebagai laporan setiap 3 bulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, target capaian program prioritas nasional daerah yang juga perlu dipersiapkan dan selanjutnya akan dinilai oleh Kemendagri,” katanya.
Disamping itu juga, kata Pj Sekda mempawah, sebanyak 60 persen harus melakukan kunjungan ke Kecamatan-kecamatan terkait program stunting, pendidikan dan lainnya, itu semua nantinya juga harus dilaporkan sesuai dengan indikator yang ada. (Dex)