Pedadang Hulu, Hancur Lebur seperti Bubur

  • Whatsapp
Ruas jalan Pendadang Hulu, Kecamatan Ketungau Hilir hancur seperti bubur

LensaKalbar – Masalah utama yang masih dirasakan masyarakat Kabupaten Sintang adalah infrastruktur jalan dan jembatan.

Pemerintah Kabupaten Sintang pun diminta segera hadir untuk mengambil langkah konkrit terkait persoalan dasar tersebut. Apalagi, kondisi intensitas hujan akhir-akhir ini cukup tinggi. Tak heran ruas jalan dengan struktur tanah menjadi licin dan sulit untuk dilintasi.

Bacaan Lainnya

Contohnya, ruas Jalan Pedadang Hulu, Kecamatan Ketungau Hilir yang menghubungkan tiga kecamatan itu. Kndisinya sangat memperihatinkan.

“Rusak parah. Mulai dari Pedadang Hulu hingga SMA 1 Ketungau Hilir. Apalagi sekarang musim hujan,” ucap satu di antara guru yang mengajar di Ketungau Hilir, Sukarti, saat ditemui Lensakalbar.com, kemarin.

Olehkarenanya, Sukarti berharap Pemerintah Kabupaten Sintang segera memperbaiki ruas jalan tersebut. Begitu juga dengan Perusahaan diminta turut andil. Sebab, mereka (Perusahaan) juga menggunakan jalan untuk aktivitas angkutan buah sawit.

“Perusahaan di Ketungau Hilir kan cukup banyak. Jika semuanya patungan memperbaiki jalan itu, saya yakin kerusakan bisa ditangani,” katanya.

Kerusakan jalan, ungkap Sukarti, tidak terlepas dari semakin banyaknya kendaraan yang melintas. Mulai dari angkutan masyarakat hingga milik perusahaan. Sementara akses yang dilewati masih berupa jalan tanah.

“Mobilitas di jalan itu sangat tinggi. Apalagi sekarang sudah ada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Beluh Mulyo,” ujarnya.

Meskipun masih bisa dilewati sepeda motor, kata Sukarti, diperlukan tenaga ekstra dan kesabaran tinggi ketika melintas. “Bagimana tidak, jalan itu penuh lumpur dan lubangnya dalam lagi. Bahkan, jalan tersebut kadang tergenang banjir dan motor harus dipukul,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan jalan dari kota Sintang tepatnya Jembatan Kapuas hingga Simpang Yosef merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Jika ruas jalan itu mengalami kerusakan, kami mengusulkan ke Pemprov karena penanganan itu kewenangan mereka,” ucapnya.

“Kalau pemerintah pusat mau menangani juga bisa. Tapi agak susah, karena terkait dengan aset,” singkatnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *