Ingin Bermedsos, Kapolres Ajak Masyarakat Sintang Terapkan Perilaku “3S”

  • Whatsapp
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi

LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk menerapkan perilaku 3S dalam bermedia sosial. Langkah itu dinilainya penting sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran berita hoax di wilayah hukumnya.

Perilaku 3S yang dimaksud Kapolres Sintang adalah “Saring Sebelum Sharing”. Artinya, masyarakat diajak untuk tidak langsung menyebarkan konten-konten yang belum diketahui seumbernya di media sosial (Medsos).

Bacaan Lainnya

Olehkarenanya, tambah Kapolres, mari bersama – sama dalam memerangi berita hoax yang sudah banyak beredar di media sosial.

“Untuk kaum muda, saya harapkan dapat bijak dalam menggunakan media sosial. Jika tidak bijak, maka berita hoax yang dibagikan di medsos dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kapolres Sintang usai melaksanakan serah terima jabatan Kapolsek Sintang Kota, di halaman Mapolsek Sintang Kota, Sabtu (16/2/2019).

Hoax, menurut Kapolres, digunakan sebagai provokasi untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga bahaya dari hal tersebut sangat jelas dan sangat merugikan Indonesia. Bahkan tidak bermanfaat apapun.

“Makanya perilaku 3S penting untuk diterapkan. Nah, apabila ditemui adanya penyebaran berita hoax maupun provokasi di media sosial khususnya di wilayah hukum Polres Sintang, maka kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Tentunya sesuai prosedur hukum yang ada,” tegas Kapolres. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *