Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

  • Whatsapp
Pembentukan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sintang Periode 2023 - 2028 di Gedung Pancasila, Selasa (21/3/2023).

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno minta tiap desa yang memiliki hutan, gapung, dan rimba harus menjadi Desa Mandiri, serta dapat menjaga lingkungan sekitar dan memperhatikan ketahanan pangan.

“Pesan saya desa-desa yang punya hutan, gupung, rimba harus jadi desa mandiri. Jaga dan perhatikan lingkungan sekitar serta perkuat program ketahanan pangan,” tegas Bupati Jarot ketika menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Kabupaten pembentukan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sintang Periode 2023 – 2028 di Gedung Pancasila, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan yang dihadiri ratusan pengurus desa di Kabupaten Sintang ini, kata Bupati Jarot, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur desa di Sintang. Sebab Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebagai wadah persatuan desa.

“Kalau kumpul-kumpul berbagi pengalaman, tetaplah jaga kekompakan. Setelah ini segera bentuk pengurus. Semoga PPDI Sintang Jaya!,” kata Bupati Jarot.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang Herkulanus Roni menyampaikan bahwa Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merupakan salah satu wadah perangkat desa yang ada di Sintang.

“Kami selaku pembina langsung dari organisasi ini mendukung apa yang menjadi tujuan lembaga yang diinisiasi rekan-rekan perangkat desa untuk bertukar informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa masing-masing,” kata Ronny.

Olehkarenanya, Roni berharap Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dapat menjadi wadah bagi tiap desa semua dalam meningkatkan hubungan kerjasama sesama perangkat desa. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *