
LensaKalbar – Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah, Damianus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023), juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot berharap semua pihak, termasuk masyarakat dapat komitmen bersama dalam upaya menjaga, melindungi, dan mengelola kawasan Bukit Tempurung di Desa Bangun.
“Ayo bersama kuta jaga, lindungi, dan kelola kawasan Bukit Tempurung ini,” ujar Bupati Jarot.
Perwakilan Kalfor Indonesia, Laksmi Banowati menjelaskan bahwa Kalfor Indonesia sudah 4 tahun bekerjasama di berbagai kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Dukungan yang diberikan Pemkab Sintang juga luar biasa. Nah, untuk nota kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Karena ini bentuk komitmen bersama antara perusahaan dengan masyarakat untuk sama-sama menjaga kawasan hutan,” kata Laksmi Banowati.
Laksmi Banowati berharap ke depannya perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi, dan menjaga nama perusahaan bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable.
“Harapan kami jangan berhenti menjaga hutan,” pungkasnya.
Sementara itu, kata perwakilan PT Kencana Alam Permai, Samudra, sejauh ini pihaknya sangat mendukung upaya menjaga hutan. Yang mana hal tersebut harus kita pertahankan bersama masyarakat.
“Kami ada kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation, karena kami sudah RSPO. Itu untuk semua aktivitas perusahaan kami. Untuk kegiatan rantai pasok, kami upayakan untuk mentaati aspek itu. Pada prinsipnya kami melibatkan pihak lain, karena kami sadar berada di Sintang, dan tidak bisa lepas dari masyarakat Sintang,” kata Samudra. (Dex)