LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan pemanggilan terhadap tiga ASN di lingkungan Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang. Diduga ketiganya terlibat politik praktis pada Pemilu 2019. Terutama Pilpres.
Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon, saat dihubungi Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 07.36 WIB, membenarkan bahwa Bawaslu Sintang sedang mendalami laporan yang diterima terkait keterlibat tiga ASN dalam Pemilu 2019. Terutama pada Pilpres.
“Hari ini mereka kita panggil semua,” tegas Muhammad Ramadhon.
Seperti diketahui, ketiga ASN itu degan terang-terangnya mendukung salah satu calon Pilpres 2019. Hal itu diketahui setelah salah satu akun media sosial (Medsos) Facebook memposting foto tiga orang yang diduga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang tersebut mengenakan topi bewarna putih yang bertuliskan “#2109GANTIPRESIDEN”. Lengkap mengunakan pakaian kerjanya.
Dalam unggahannya tersebut berisikan caption: Kepada Yth. Semua Pihak yang Berwewenang di Republik ini, Mohon Oknum2 ASN Rumah Sakit Umum Sintang ini segera ditindaklanjuti karena sudah Melanggar Peraturan sebagai ASN, karena barkampanye di dalam fasilias negara, tidak lah etis yg mempunyai propesi sebagai pelayan publik diruang pelayanan negara melawan pemerintah . kalau tempat pelayanan milik pemerintah digunakan untuk melawan pemerintah apakh pengambil keputusan negara ini pejam mata?.Terima Kasih. SEGERA AMBIL LANGKAH DAN DITINDAKLANJUTI, ATAU ATURAN HANYA SEKEDAR DIBUAT DAN TIDAK DITEGAK. (Dex)