Ini Tiga Zona Penanganan Rabies di Sintang…

  • Whatsapp
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Wiryono

LensaKalbar – Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Kabupaten Sintang membagi tiga zona dalam penanganan kasus rabies.

Ketiga zona tersebut adalah:

Bacaan Lainnya

  1. Zona Tertular
  2. Zona Terancam
  3. Dan, Zona Bebas

“Desa yang kita indikasikan tertular itu desa yang positif. penangannya tim kita langsung bergerak ke lapangan, targetnya 100 persen harus divaksin,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Wiryono, Rabu (5/09/2018).

Jika tidak bisa tervaksin semua, maka pihaknya menyarankan agar hewan tersebut dimusnahkan. Sementara untuk zona terancam juga dilakukan vaksin seluruhnya.

“Zona terancam ini adalah desa-desa yang dekat dengan zona tertular. Kita lakukan vaksin sebagai bentuk antisipasi,” katanya.

Sedangkan untuk zona bebas, akan menjadi prioritas terakhir dalam vaksin. Meskipun demikian zona bebas tetap diperhatikan secara serius.

“Kita juga di beckup oleh provinsi. Mengingat tenaga kerja kita yang masih kurang. Lagi pula Pemerintah Provinsi Kalbar pun juga cepat respon,” tuturnya.

Sementara, kata Wiyono, ada 2.168 hewan yang sudah divaksin hingga 2 Agustus 2018. “2.168 hewan yang divaksin itu berasal dari 54 desa yang statusnya tertular dan terancam. Paling banyak di Kecamatan Tempunak,” bebernya.

Jika dilihat data yang ada, tambah Wiryono, kasus rabies di Kabupaten Sintang memang mengalami peningkatan dari tahun 2015 hingga 2018.

Buktinya, pada tahun 2015, ada 3 kecamatan yang masuk zona tertular dengan populasi anjing 4.580 ekor. Terjadi peningkatan di tahun 2016, tercatat 10 kecamatan yang masuk zona tertular, dengan populasi anjing 5.860 ekor. Sementara di tahun 2017, tercata 12 kecamatan  yang masuk zona terancam dengan polpulasi anjing 9.200 ekor. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *