Mempawah Salurkan Bantuan Beras dari Bapanas RI, Wabup: Manfaatkan dengan Baik

  • Whatsapp
Launching Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI di Kantor Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, Jumat (14/4/2023).

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri dan melakukan Launching Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI di Kantor Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, Jumat (14/4/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menjelaskan kepada masyarakat setempat bahwa bntuan pangan berupa beras tersebut merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk masyarakat Kabupaten Mempawah yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Jadi, ada 240 ton setiap bulannya selama 3 bulan akan disalurkan kepada bapak ibu, dengan jumlah total penerima manfaat sebanyak 24.052 orang. Nah, hari ini akan diserahkan secara simbolis serentak di 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah,” ujar Wabup Pagi menjelaskan.

Dari 9 kecamatan yang dilakukan Launching Penyaluran Bantuan Pangan, maka dipusatkan pada 4 titik. Yaitu Zona 1 terdiri dari Kecamatan Segedong, Jongkat dan Sungai Pinyuh dipusatkan di Desa Sungai Burung.

Zona 2 terdiri dari Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit dipusatkan di Kelurahan Tengah.

Zona 3 terdiri dari Kecamatan Mempawah Timur dan Sadaniang dipusatkan di Kelurahan Pulau Pedalaman.

Zona 4 terdiri dari Kecamatan Anjongan dan Toho dipusatkan di Kelurahan Anjungan Melancar.

“Penyaluran bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan dan pengendalian inflasi di daerah,” ucap Wabup Pagi.

Olehkarenanya, Wabup Pagi berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat membantu dan meringankan beban menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Penyerahan bantuan pangan berupa beras ini diserahkan Wakil Bupati Muhammad Pagi secara simbolis kepada para camat, yaitu Camat Segedong, Camat Jongkat dan Camat Sungai Pinyuh. Untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang terdata melalui kepala desa di wilayah masing-masing kecamatan. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *