LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka FGD Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Partisipatif Kolaboratif di Kabupaten Mempawah, dengan gerak bersama Mendata Bersama Tangani RTLH (Mata-Mata RTLH) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024).
Pj Bupati Ismail mengatakan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih cukup banyak di Kabupaten Mempawah.
Berdasarkan data terakhir, lanjut Pj Bupati Ismail, masih sekitar 6.270 unit RTLH yang terdata di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah, yaitu dengan jumlah terbesar masih kita temui di Kecamatan Jongkat dengan jumlah 1.300-an rumah.
Untuk mengentaskan RTLH ini, kata Pj Bupati Ismail, pemerintah daerah telah berupaya melakukan perbaikan rumah melalui kegiatan Stimulan Swadaya APBN, serta Bantuan Perbaikan Perumahan Provinsi Kalbar.
“Jadi sejak tahun 2022, Pemkab Mempawah juga mengalokasikan dana melalui APBD untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Tapi, jumlah rumah yang bisa ditangani hanya berkisar 150 – 200 unit per tahun. Jika dibandingkan jumlah keseluruhan RTLH, maka upaya perbaikan ini dinilai lambat atau belum maksimal,” ujar Pj Bupati Ismail.
Walau demikian, Pj Bupati Ismail berharap dari FGD ini dapat menjadi momentum kerjasama kolaboratif dan partisipatif masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, lembaga dan pihak swasta untuk mengoptimalkan langkah penanganan RTLH di Mempawah. (Dex)