DPMPTSP Komitmen Wujudkan ZI

  • Whatsapp
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang Tahun 2023 di Rua Pertemuan DPMPTSP Sintang, Kamis (9/3/2023).

LensaKalbar – Penandatanganan pakta integritas pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang Tahun 2023 merupakan komitmen bersama untuk mewujudkannya.

“Saya sangat mengapresiasi pada komitmen DPMPTSP untuk membangun dan mewujudkan ZI. Semoga bisa menjadi contoh bagi OPD lainnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah ketika menyaksikan dan membuka kagiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang Tahun 2023 di Rua Pertemuan DPMPTSP Sintang, Kamis (9/3/2023).

Zona Integritas, kata Sekda Yosepha, merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan yang berlaku diseluruh tingkatan, baik itu dari pusat hingga ke daerah.

“Termasuk pemerintahan di Kabupaten Sintang,” ucap Sekda Yosepha.

Olehkarenanya, lanjut Sekda Yosepha, pembangunan zona integritas harus dilakukan oleh semua pihak dalam organisasi. “Artinya, bukan hanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPd) saja ya, tapi juga seluruh staf,” ujar Sekda Yosepha.

Sekda Yosepha berpendapat, bahwa capaian maksimal zona integritas tergantung pada kapasitas dan kualitas individu pada unit operasional OPD.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PMTSP Sintang, Erwin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya merupakan OPD pertama yang melakukan pencanangan ZI di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.

“Kita yang pertama, dari beberapa OPD yang menjadi percontohan. Hal ini berkat kerja keras dan keyakinan teman-teman semua,” kata Erwin.

Kendati demikian, Erwin Simanjuntak berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, ke depannya pelayanan semakin lebih baik lagi.

“Setelah ini kita akan segera juga memproses mall pelayanan terpadu, karna ini semua amanat undang-undang untuk segera kita laksanakan,” pungkas Erwin Simanjuntak. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *