BPK RI ‘Entry Meeting’ di Mempawah, Bupati Erlina Minta OPD Siapkan Data Administrasi yang Diperlukan

  • Whatsapp
Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menerima rombongan BPK RI Perwakilan Kalbar di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/2/2023).

LensaKalbar – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat melakukan Entry Meeting di Kabupaten Mempawah, Rabu (8/2/2023).

Rombongan BPK RI Perwakilan Kalbar itu dipimpin langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu Priyono. Mereka disambut hangat Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah Ismail, Kepala BPKAD, Irnawati, Kepala BPPRD, Yusri, Kadis PUPR, Hamdani, Kadis Dikporapar, El Zuratnam, Kadis Kesehatan PPKB, Jamiril, Kadis Perkimtan, Abdurrahman, dan Direktur Rumah Sakit Rubini David Sianipar di Ruang Kerja Bupati Mempawah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan rutin yang dilaksanakan BPK RI tentunya dapat dijadikan motivasi oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk meningkatkan kualitas dalam penyusunan laporan keuangan.

Karenanya, Bupati Erlina minta agar kerjasama dan koordinasi yang selama ini telah terbangun dapat dilanjutkan dalam usaha menciptakan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kami juga minta kepada para OPD terkait untuk membantu proses kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Terutama dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI selama di Mempawah,” pesan Bupati Erlina.

Selain itu, Bupati Erlina juga mengatakan bahwa pembenahan akan terus dilakukan agar dapat lebih baik lagi di tahun yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan status laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Kita terus lalukan pembenahan tata kelola pelaporan keuangan untuk dapat mempertahankan status WTP,” pungkas Bupati Erlina.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan, sehingga pihaknya meminta data yang disiapkan dalam bentuk laporan keuangan yang disajikan seusai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku untuk mendapatkan predikat laporan keuangan tahunan.

Menurut Wahyu, proses pemeriksaan dilaksanakan melalui tahapan pendahuluan, kemudian pemeriksaan terinci dengan tujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundangan – undangan dengan prioritas tertentu.

“Fokus pemeriksaan akan berlangsung selama 1 bulan hingga 2 Maret mendatang,” kata Wahyu. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *