LensaKalbar – Carut marut batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mendapat titik terang. Pasalnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengajukan usulan batas wilayah keduanya ke Kemendagri RI untuk dijadikan Permendagri.
“Tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji ketika memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya, Senin (5/9/2022).
Gubernur meminta agar kedua kepala daerah tersebut dapat berpikir untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai langkah yang diambil malah tidak mensejahterakan masyarakat.
“Saya harapkan masing-masing kepala daerah bijak dalam menyelesaikan permasalahan batas ini. Saya berprinsip, jika demi kesejahteraan masyarakat, jangankan sejengkal, seberapa pun saya siap apabila wilayah tersebut perlu ditetapkan. Tapi, harus benar-benar disejahterakan. Kecuali wilayah perbatasan tersebut bersinggungan dengan negara lain”, tegas Gubernur Kalbar. (wnd/LK1)