SPBE Kalbar Raih Predikat “Baik”, Indeks Tertinggi Kedua Nasional

  • Whatsapp
Sutarmidji, Gubernur Kalbar

LensaKalbar – Keseriusan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dalam memanfaatkan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan lainnya, berbuah manis.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Kalbar Tahun 2022 berhasil menduduki terbaik kedua nasional kategori Pemerintah Provinsi dengan indeks 3,42 dan Predikat Baik.

Prestasi membanggakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutqrmidji memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Ini menandakan Tata Kelola Pemerintahan Kalbar termasuk yang terbaik.

“Saya berani katakan ini karena MCP penilaian KPK kita urutan 3. Untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kalbar di urutan 5. Kemudian, penyerapan anggaran di urutan 4, pendapatan urutan 4 se-Indonesia. Bahkan, kalau mau di-score dari sisi belanja dan pendapatan, kita yang terbaik,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Senada juga diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.  “SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Sekda Harisson.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional, kata Harisson, diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Karenanya, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

“Kalau semua berbasis elektronik, maka semua akan terbuka. Termasuk semua transaksi. (Kalau) lebih terbuka, maka akan membuat sistem pencegahan korupsi lebih mantap,” pungkas Harisson. (dib/LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *