Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

  • Whatsapp
Wabup Mempawah, Muhammad Pagi menghadiri peluncuran TP2DD, Selasa (4/5/2021)

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (4/5/2021) di Mempawah.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi TP2DD dan quick response code indonesian standard (QRIS) serta high level meeting itu dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Mempawah, Wabup mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah mesti memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Komitmen pemerintah telah tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.

Pagi menilai revolusi teknologi infomasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat dan pihak lainnya.

“Saat ini, pembayaran atas transaksi belanja di seluruh perangkat daerah dilakukan secara non tunai  baik secara langsung dari rekening kasdaerah maupun pembayaran oleh bendahara melalui cash management system (CMS) bank kalbar. Jadi sekarang, bendahara tidak lagi mengelola atau memegang uang tunai. Namun cukup melakukan pembayaran dengan transfer dari rekening bendahara ke rekening penerima,” terangnya.

Karena itu, Muhammad Pagi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik diterbitkannya Kepres nomor 3 tahun 2021 tentang Satgas TP2DD. Karena tujuan utamanya mendorong implementasi elektronnifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan daerah.

“Termasuk pula mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital,” ujarnya.

“Maka, kami sangat mengapresiasi dukungan Bank Indonesia Cabang Kalbar yang sangat intens mendorong daerah kabupaten dan kota di Kalbar untuk membentuk TP2DD  serta memberikan asistensi serta fasilitasi dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” pujinya.

Pagi turut menyambut baik pelaksanaan hight level meeting TPID. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mempawah memandang perlu mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak inflasi. Agar dapat mengendalikan dampak inflasi negatif yang berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi, pendapatan riil masyarakat sehingga berujung pada peningkatan angka kemiskinan.

“Tugas TPID sebagaimana telah diatur dalam SK Bupati Mempawah nomor 44 tahun 2021 yakni melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan barang  penting lainnya,” paparnya.

Kemudian, sambung dia, menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan provinsi. Serta melakukan upaya penguatan sistem logistik tingkat kabupaten, koordinasi dengan tim pengendalian inflasi pusat dan provinsi, serta langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi kabupaten.

“Kunci keberhasilan TPID ditentukan dari 4K yakni, keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi serta komunikasi efektif,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *