Mempawah Menuju Digitalisasi Pendidikan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El Zuratnam ketika memberikan sambutannya pada kegiatan Workshop Pembelajaran Digital bersama Pijar Sekolah, Senin ( 22/8/2022).

LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan seluruh tenaga pendidik mendapatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan akan digitalisasi pendidikan, serta memberikan bekal keterampilan kepada peserta untuk bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis digital.

Ihwal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El Zuratnam ketika menggelar kegiatan Workshop Pembelajaran Digital bersama Pijar Sekolah, Senin ( 22/8/2022).

“Selain itu untuk mensosialisasikan dan memberikan pengetahuan serta keterampilan akan satu platform pendidikan,” ujarnya menjelaskan.

Pada kegiatan ini, kata dia, pihaknya melibatkan 453 peserta didik, terdiri dari 151 siswa/siswi SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Mempawah dan akan mengikuti Bimtek dari tanggal 22 hingga 24 Agustus mendatang.

Dikatakannya, bahwa para peserta akan di bagi dalam enam sesi menjadi 75 peserta dalam setiap sesinya. “Jadi, kepala sekolah dan operator dapodik Kabupaten Mempawah akan menerima materi dari pemateri yang berasal dari berbagai disiplin ilmu,” katanya.

“Semoga para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih mendalami pembelajaran secara digital,” pungkasnya berharap. (Dex) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *