Bupati dan Sekda Serahkan LKPD ke BPK RI

  • Whatsapp

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (17/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Mempawah TA 2022 dapat meraih hasil yang diinginkan yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sehingga kita dapat menambah raihan opini WTP menjadi 7 kali berturut-turut,” ujar Bupati Erlina berharap.

Sebagai kepala daerah, kata Bupati Erlina, tidak menutup kemungkinan di dalam laporan keuangan yang diserahkan masih terdapat kekurangan. Untuk itu, pemerintah daerah siap menerima masukan dan koreksi yang nantinya diberikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengatakan dengan dilakukannya penyerahan LKPD tersebut menunjukkan adanya kesungguhan dan semangat dari pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2022, sehingga bisa dilakukan audit BPK.

“Dengan diserahkan laporan ini menunjukkan bahwa kewenangan saat ini beralih ke BPK. Artinya, BPK harus melaksanakan kewajiban dan amanatnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang diserahkan hari ini,” kata Wahyu Priyono.

Menurut Wahyu Priyono, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan paling lama selama 60 hari setelah LKPD diterima dan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.

“Saya kira nanti untuk bisa lancarnya pemeriksaan yang dilakukan, kami membutuhkan kerjasama dari bapak ibu. Untuk itu, kerjasama yg sudah terjalin selama ini agar dapat dipertahankan,” pungkas Wahyo Priyono. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *