Beranda Hukum Catat! Polres Sintang Gelar 14 Hari Operasi Patuh Kapuas Mulai 10 Juli...

Catat! Polres Sintang Gelar 14 Hari Operasi Patuh Kapuas Mulai 10 Juli 2023

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023 di Halaman Mapolres Sintang, Senin (10/7/2023).

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar apel gelar pasukan “Operasi Patuh Kapuas 2023” di Halaman Mapolres Sintang, Senin (10/7/2023).

Apel tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sintang, Kompol Firah Meydar Hasan.

Kata Wakapolres, operasi tersebut akan digelar selama kurang lebih 2 pekan terhitung dari 10 Juli – 23 Juli mendatang.

Operasi Patuh Kapuas merupakan langkah Kepolisian dalam mewujudkan “Road Safety Zero Accident”. Sebab rata-rata kecelakaan yang terjadi lebih didominasi oleh pelanggaran atau human error yang dilakukan pengendara ugal-ugalan dibanding faktor alam dan lainnya.

“Tercatat dalam 6 bulan terakhir 573 kecelakaan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, dari jumlah tersebut 224 meninggal, 275 luka berat dan 429 luka ringan” Ungkap Wakapolres.

Mengingat angka kecelakaan yang relatif tinggi, Wakapolres berharap hal ini dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat terutama dari kalangan remaja.

Kepolisian sendiri akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif selama 14 hari kedepan.

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 ini terdapat beberapa sasaran prioritas baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua” katanya.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut di antaranya seperti melawan arus, knalpot bising, balap liar, tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara dan lain-lain.

“Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas diharapkan hal ini dapat membangun budaya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here