Bengkayang Berduka, Warga Tiga Desa Tewas Tertimbun Eks PETI

  • Whatsapp

LensaKalbar – Lagi – lagi Kabupaten Bengkayang kembali berduka, akibat aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang.

Padahal, aktivitas ini sudah sering kali dilarang baik melalui Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan TNI/Polri. Sepertinya peringatan keras yang dikeluarkan sejumlah instansi tersebut pun tak direspon dengan baik. Hasilnya, Siroy alias Simus (45) harus kehilangan nyawa akibat tertimbun longsor dengan kedalaman 10 meter di eks lokasi PETI tepatnya di Dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana.

Di Provinsi Kalbar, Kabupaten Bengkayang tercatat banyak menelan korban jiwa akibat aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dimana, tahun 2015 silam hal serupa juga terjadi. Bahkan korban jiwa yang ditelan tidak pula sedikit, ada 18 nyawa hilang akibat aktifitas PETI di Desa Goa Bima, Kecamatan Monterado. Apesnya, selang satu bulan kemudian di lokasi yang sama juga kembali terjadi. Tetapi hanya 10 nyawa yang melayang akibat PETI.

Kemudian, di Kalbar aktifitas PETI tidak hanya ditemukan di Kabupaten Bengkayang. Tetapi juga banyak ditemukan di kabupaten lainya seperti, Landak, Melawi dan Sintang. Bahkan aktifitas itu pun semakin marak terjadi.

Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi Syahids Putra membenarkan peristiwa longsor di eks lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kamis (14/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibatnya, Siroy alias Simus (45) meninggal dunia akibat tertimpa longsor eks lokasi PETI tersebut.

“Korbanya satu meninggal dunia,” kata Kapolres Bengkayang.

Berdasarkan informasi di lapangan, kata Kapolres, korban bersama saudara kandungnya, Amil, sekitar pukul 16.00 WIB melakukan aktifitas mendulang tanah di lokasi eks PETI. Sebelumnya, Amil sudah memperingatkan korban untuk menghentikan aktifitas tersebut, karena kondisi cuaca tidak mendukung. Namun peringatan yang diberikan pun tak digubris korban. Selang beberapa menit kemudian, curah hujan dengan intensitas tinggi pun melanda Kabupaten Bengkayang. Korban yang sedang asyiknya mendulang tanah terus menerus melanjutkan aktifitasnya tanpa memperdulikan kondisi cuaca. Akibatnya, struktur tanah lembab akibat curah hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan terjadinya longsor.

“Korban terbawa longsor hingga kedalaman mencapai 10 meter. Amil saudara korbannya berhasil selamat dari peristiwa longsor itu,” jelas Kapolres.

Melihat korban terbawa arus longsor, tambah Kapolres, Amil pun meminta bantuan kepada rekan lainya yang ada di lokasi.

Menurut Kapolres, korban berhasil ditemukan sekitar pukul 20.30 WIB dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Artinya, pencarian yang dilakukan pihak kepolisian beserta warga setempat memakan waktu kurang lebih lima jam.

“Pencarian dilakukan bersama warga setempat dan dibantu pihak kepolisian,” ujarnya.

Kapolres mengatakan saat ini korban sudah dibawa kerumahnya. Sebelumnya pihak kepolisian ingin melakukan visum terhadap jenazah korban. Hanya saja, pihak keluarga menolak.

“Kita ingin lakukan visum, tapi keluarga korban menolak. Jenazah korban pun akan diurus langsung oleh pihak keluarga hingga pada tahapan pemakaman,” ungkapnya.

Melihat peristiwa tersebut, Kapolres pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bengkayang untuk tidak melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Saya imbau warga Bengkayang untuk menghentikan aktifitas PETI. Karena dampak yang ditimbulkan sangat membahayakan diri sendiri. Kita tidak ingin ada korban jiwa lagi dari aktifitas itu,” imbau Kapolres. (Yds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *