Breaking News
light_mode

Wabup Askiman Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyegelan dan Pengrusakan Kantor Desa Bungkong Baru

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku penyegelan dan pengursakan Kantor Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk. Pasalnya aksi yang dilakukan oknum masyarakat Desa Sungsong dinilai anarkis dan pidana.

“Saya minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan anarkis dan pidana ini. Pemkab Sintang minta tindakan penegakan hukum dilaksanakan sampai tuntas. Kalau kita tidak tangani kasus pidana ini, situasinya bahaya,” tegas Wabup Askiman saat meninjau Kantor Desa Bungkong Baru yang disegel, Rabu (27/5/2020).

Menurut Wabup, perebutan batas wilayah tidak harus dilakukan dengan cara tidak wajar. Seharusnya dilakukan musyawarah dengan baik. Sebab batas wilayah tidak bisa menghapus hubungan tali darah keluarga dan hubungan persaudaraan sesama suku Dayak.

“Tidak ada perbedaan batas wilayah membuat kita ribut dan seperti perang. Jangan sampai terjadi. Orang lain yang akan tepuk tangan. Kita ini satu NKRI, satu provinsi, satu saudara, satu suku, satu keluarga,” ungkap Wabup.

Selain itu, Wabup Askiman berpesan agar masyarakat Bungkong Baru dan sekitarnya tjdak membalas tindakan anarkis yang dilakukan desa tetangga itu.

“Masyarakat jangan mau di politisir oleh siapa pun. Kita harus sadar, bahwa jangan berdiri diatas kepentingan politik orang lain. Apa untungnya kalau masuk Sekadau atau Sintang. Karena itu tidak membuat masyarakat rugi karena hanya persoalan administrasi pemerintahan. Toh kita satu rumpun sesama Dayak. Masyarakat Sungsong dan Bungkong bukan musuh. Serahkan urusan batas ini kepada pemerintah. Pemerintah yang mengurus dan mengambil keputusan,” pintanya.

Pemkab Sintang dan Sekadau, kata Wabup, sudah mengurus persoalan batas ini. Saat ini persoalan batan wilayah kedua desa sudah berada di meja Pemerintah Pusat (Pempus) bukan lagi di Provinsi Kalbar.

“Ini sudah di meja pemerintah pusat yang memang agak lamban mengambil keputusan. Menunggu keputusan pemerintah pusat, tidak harus kita lakukan dengan cara tidak wajar,” katanya.

Karena itu, tegas Wabup, atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang dirinya meminta agar persoalan penyegelan dan pengrusakan Kantor Desa Bungkong Baru diserahkan kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengambil tindakan.

“Saya minta soal batas ini kita serahkan sama-sama kepada pemerintah pusat. Masing-masing siapkan data yang valid. Soal tindakan yang tidak benar atau anarkis ini, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Saya minta Polsek Sepauk dan Polsek Rawak untuk melakukan identifikasi kerusakan yang terjadi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Sekda Ismail, SKP Gerbang Utama untuk Picu Kemampuan ASN

    Kata Sekda Ismail, SKP Gerbang Utama untuk Picu Kemampuan ASN

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan dari pelaksanaan sistem manejemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tergantung pada berbagai sistem. Seperti pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja dan uraian jabatan. Ihwal ini diungkapkan Sekda Mempawah, H Ismail ketika membuka dan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai […]

  • Kalbar Kaya SDA, Midji Minta Warganya Jangan Jadi Penonton

    Kalbar Kaya SDA, Midji Minta Warganya Jangan Jadi Penonton

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada masyarakat di Provinsi Kalbar untuk dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki. “Jangan sampai sumber daya alam kita sudah dieksploitasi tapi masyarakat Kalbar jadi penonton. Saya tidak mau itu. Kita harus mendapat nilai tambah dari kekayaan alam yang ada di daerah kita,” ucap Sutarmidji, Minggu (7/7/2019) […]

  • Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    Komisi V Kalbar Dukung Pemberian Sanksi untuk Masyarakat yang Menolak Divaksin

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Edy R Yacoub mendukung pemberian sanksi terhadap masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19, sebagaimana yang tercantum di dalam Perpres 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai disela-sela lawatannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021). […]

  • Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan serapan APBD hingga akhir Oktober 2021 secara keseluruhan sudah mencapai 66,7 persen. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) akan dievaluasi terkait kendala-kendala […]

  • Ini Penyebab Pemkab Sintang Ketakutan?

    Ini Penyebab Pemkab Sintang Ketakutan?

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang merasa ketakutan akan peredaran narkoba di wilayahnya. Olehkarenanya, seluruh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat Kabupaten Sintang diminta untuk selalu waspada. “Jumlah pengguna narkoba kita saat ini mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Ironisnya yang menjadi sasarannya adalah anak muda yang produktif,” kata Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya […]

  • Postur APBD Sintang 2023 Berubah, Fokus pada Dunia Pendidikan

    Postur APBD Sintang 2023 Berubah, Fokus pada Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2023 mengalami perubahan signifikan. Pasalnya, Pemerintah Pusat (Pempus) telah mengarahkan pada tiga OPD prioritas, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Disporapar, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sintang. “Jadi, APBD tahun 2023 kita mengalami perubahan yang besar, khususnya bidang pendidikan. Pemerintah pusat mengatur agar pendidikan […]

expand_less