Tiga SK dari Presiden Jokowi untuk Mempawah, Erlina: Manfaatkan untuk Kegiatan Produktif
- calendar_month Kam, 7 Jan 2021
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah daerah di Indonesia.
Kabupaten Mempawah menjadi satu di antara penerimanya. SK tersebut diserahkan presiden secara virtual di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/1/2021).
“Alhamdulillah, saya hari ini bersama rombongan dari Kabupaten Mempawah, khususnya Kecamatan Toho, menghadiri kegiatan penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan TORA oleh Bapak Presiden Jokowi secara virtual. Dalam kesempatan ini, ada 5 perwakilan kita yang hadir sebagai penerima,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina, usai kegiatan.
Bupati atas nama Pemkab Mempawah dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Presiden. Karena memberikan kebijakan dalam bentuk SK Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat di Kawasan Hutan Produksi dengan luas 292 hektar untuk dikelola masyarakat dengan tujuan produktif, sehingga memberikan kontribusi peningkatan ekonomi.
“Kepada para penerima SK, Bapak Presiden berpesan bahwa hutan yang diamanahkan negara ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan. Tetapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat yang besar bagi peningkatan ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” katanya.
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji berharap tindak lanjut dari pemberian SK ini adalah terjalinnya sinergitas antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan masyarakat penerima SK untuk memanfaatkan lahan bagi perbaikan kehidupan masyarakat, khususnya yang hidup dan tinggal di hutan atau di sekitar hutan.
“Pesan saye, hutan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Nanti lahan tersebut bise dikelola dan ditanam dengan aneka tumbuhan produktif, atau bise juga menjadi obyek wisata dan lainnya. Ya untuk berbagai kegiatan produktif lah agar memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat,” katanya.
Terkait penyerahan ketiga SK tersebut, Presiden Jokowi dari Istana Negara berpesan kepada para pemegang SK agar betul-betul mempergunakannya untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi tetap ramah lingkungan.
“Ini penting! Jangan sampai sudah dapat SK kemudian dipindahtangankan ke oranglain. Hati-hati, saya ikuti, meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.
Jadi, lanjut dia, manfaatkan untuk menanam tanaman-tanaman yang produktif, yang memiliki nilai ekonomi , sesuai potensi daerah masing-masing.
“Banyak sekali komoditas yang bisa dikembangkan, tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata. Saya sudah melihat di desa-desa, sudah mulai masuk ke sana, ke ekowisata, dan laku. Menguntungkan dan memberikan hasil,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar