Meski Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Judi Togel Tetap Lanjut
- calendar_month Rab, 7 Okt 2020
- comment 0 komentar

Ilustrasi
LensaKalbar – Kendati tersangka tindak pidana perjudian bon putih atau akrab dikenal dengan judi togel tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sintang, namun proses penyidikannya dipastikan terus berlanjut.
“Masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk perkaranya tetap kita proses,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hairudin kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (7/10/2020).
Menurut Kasat, ada dua pertimbangan mengapa tersangka perjudian jenis togel bernama Aloy tidak dilakukan penahanan. Pertama faktor usia. Kedua, sering mengalami sakit-sakitan.
“Iya, karena umur yang sudah tua dan ada penyakit. Tapi perkaranya tetap kita lanjut,” kata Kasat.
Walau demikian, ungkap Kasat, yang bersangkutan diminta wajib lapor. “Betul, wajib lapor,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar