Breaking News
light_mode

Tahun Ini, Pemkab Sintang Bangun Wc Rumah Betang “Tampun Juah”

  • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Progres pembangunan rumah betang “Tampun Juah” telah rampung dikerjakan. Tapi, di tahun anggaran 2021 ini pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan WC, sumur bor dan ruas jalan menuju WC itu.

“Fisik bangunan sudah selesai dikerjakan. Nah, tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor, dan jalan menuju kedua tempat WC. Kami berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola, karena kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain saat memaparkan progres pembangunan rumah betang “Tampun Juah” di ruang kerja Wakil Bupati Sintang, Senin (15/3/2021).

Dikatakanya, bahwa rumah betang Tampun Juah memiliki ratusan titik lampu. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka diperlukannya pengelola atau penjaga rumah betang tersebut.

“Jadi, kalau ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga dan aman,” ucapnya.

Menurut Zulkarnain, bangunan rumah betang ini telah menelang APBD Sintang sebesar Rp11,5 miliar yang dikerjakan melalui 4 tahap penganggaran.

Tahap pertama dimulai pada tahun 2015. Dimana Pemkab Sintang mengalokasikan anggaran sevesar Rp4,7 miliar. Tahap kedua kembali dianggarkan pada tahun 2017 sebesar Rp2,4 miliar. Tahap ketiga tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp1,8 miliar. Tahap ke empat tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meminta kepada pihak terkait agar dalam penyerahan kepada pengelola rumah betang tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini,” pungkasnya.

Rumah Betang “Tampun Juah” inipun dibangun dua lantai dengan ukuran 72×21 meter. Lantai dua terdapat 16 bilik. 2 bilik besar dan 14 bilik ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak (DAD) 14 kecamatan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Digital untuk Mandiri dan Tingkatkan Ekonomi

    Teknologi Digital untuk Mandiri dan Tingkatkan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mendorong perempuan melek teknologi digital guna menciptakan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk mandiri dan berdaya di bidang ekonomi. “Melalui teknologi digital, perempuan berpeluang untuk menambah penghasilan, meningkatkan prospek pekerjaan, hingga memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” kata […]

  • Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari penyampaian tersebut ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi. Raperda tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan satu inisiasi DPRD Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah Raperda penanganan anak. Raperda itu disusun untuk […]

  • Hikman Sudirman: APBD dan APBN Harus Tetap Berbasis Skala Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

    Hikman Sudirman: APBD dan APBN Harus Tetap Berbasis Skala Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap berpegang pada prinsip skala prioritas, meskipun pemerintah pusat saat ini tengah melakukan kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Hikman Sudirman, langkah efisiensi yang diambil pemerintah pusat merupakan upaya yang […]

  • Kunjungi Korban Banjir, Erlina Minta Warga Tetap Sabar dan Tabah

    Kunjungi Korban Banjir, Erlina Minta Warga Tetap Sabar dan Tabah

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah korban banjir di Dusun Kuala Nyaman, Desa Sepang, Kecamatan Toho, mendapat bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (30/11). Kali ini Ketua TP PKK  didampingi Wakil Bupati Mempawah serta Forkompinda  menyalurkan sejumlah bantuan paket logistik dan kesehatan terhadap korban banjir. Dalam kunjungannya, Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan berinteraksi […]

  • Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Berdoa untuk Korban Semeru

    Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Berdoa untuk Korban Semeru

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembacaan Surah Yasin dan doa bersama kembali digelar Pemkab Mempawah, Kamis (9/12/2021) malam. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu penuh khusyuk dan khidmat. Kegiatan rutin ini juga dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Staf Ahli Bupati Mempawah, para Asisten dan sejumlah […]

  • Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018. “Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu […]

expand_less