Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dinilai sebagai organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk melestarikan warisan tradisi dan budaya yang tercermin dari berbagai produk kerajinan di daerah. Di Kabupaten Sintang, terdapat produk unggulan berupa kain tenun ikat, anyaman dari rotan, dan anyaman dari bambu. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus […]

  • Desa Bukit Batu Dicanangkan jadi Kampung KB DASHAT di Kalbar

    Desa Bukit Batu Dicanangkan jadi Kampung KB DASHAT di Kalbar

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampung KB Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah dicanangkan sebagai lokasi Penanganan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (7/12/2021). Program DASHAT pertama di Kalimantan Barat ini, BKKBN juga bersinergi dengan PT Pelindo melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Bupati Mempawah Erlina SH MH menuturkan program Penanganan Dapur Sehat Atasi Stunting […]

  • Wabup Pagi Kampanyekan Germas di Toho

    Wabup Pagi Kampanyekan Germas di Toho

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Membudidayakan masyarakat hidup sehat, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Kegiatan yang dipusatkan di Halaman SDN 13 Toho, Kecamatan Toho itu dihadiri Ketua PKK Kabupaten Mempawah, dan Camat Toho, ratusan siswa di sekolah tersebut, Kamis (28/7/2022). Tampak Wabup Mempawah itu, berbaur bersama masyarakat dan para siswa SDN 13 […]

  • Dampak Covid-19, Pemkot Pontianak Liburkan Siswa TK/PAUD, SD dan SMP

    Dampak Covid-19, Pemkot Pontianak Liburkan Siswa TK/PAUD, SD dan SMP

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meliburkan siswa TK/PAUD, SD dan SMP di wilayah Kota Pontianak. Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah. Langkah itu juga dilakukan sebagai antisipasi karena sudah ada warga Pontianak yang terpapar oleh Covid-19. “Siswa TK/PAUD, SD […]

  • Edi Kamtono Lantik 134 Pejabat Struktural dan Fungsional

    Edi Kamtono Lantik 134 Pejabat Struktural dan Fungsional

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 134 pejabat struktural dan fungsional dilantik Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (10/9/2019). Adapun pejabat struktural yang dilantik terdiri dari eselon dua 2 orang yakni Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pontianak, Aswin Thaufik dan Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah. Sementara, eselon tiga berjumlah […]

  • Kadiskes Tegaskan Stok Obat dan Nakes Cukup

    Kadiskes Tegaskan Stok Obat dan Nakes Cukup

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi dini bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini, Dinas Kesehatan memastikan akan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama bagi yang terdampak bencana Batingsor itu. Perihal inipun diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harry Sinto Linoh ketika menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan Banjir, […]

expand_less