Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKN-KIS, Solusi Atasi Penyakit Ringan Hingga Berat

    JKN-KIS, Solusi Atasi Penyakit Ringan Hingga Berat

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Nur Ubaidah (48), salah satu dari sekian banyak peserta JKN-KIS yang pernah merasakan manfaat dari hadirnya Program JKN-KIS. Perempuan paruh baya yang sering disapa Nur itu dari telah terdaftar bersama keluarganya untuk ikut serta dalam kepesertaan Program JKN-KIS di tempat suaminya bekerja. Ditemui di kediamannya, Nur tak segan membagikan pengalamannya tentang JKN-KIS. “Saya […]

  • Pemuda Sintang Ini Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN-KIS

    Pemuda Sintang Ini Rasakan Manfaat jadi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua orang tentu tidak ingin sakit, begitu juga dengan Habibi (19), seorang pemuda asal Kecamatan Ambalau ini yang harus hidup jauh dari orang tua ketika memutuskan kuliah di Kota Sintang. Tak ingin menambah beban orangtuanya mengingat kebutuhan kuliahnya sudah cukup mahal, Habibi selalu berusaha untuk menjaga kesehatannya. Namun ternyata datangnya sakit tak bisa […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Disambut Hangat, Semangat Kebersamaan Warnai Awal Kepemimpinan

    Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Disambut Hangat, Semangat Kebersamaan Warnai Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana penuh kebersamaan dan kehangatan menyambut kedatangan Bupati Mempawah Erlina dan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi di Kantor Bupati Mempawah pada Selasa siang (4/3/2025). Kehadiran mereka diiringi dengan antusiasme dan dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat, menandai awal kepemimpinan periode kedua mereka. Gubernur Kalimantan Barat 2025-2030, Ria Norsan, turut hadir mengantar […]

  • Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

    Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Sintang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, terjaring tiga pasangan muda-mudi didapati berduaan di dalam rumah kost, Sabtu (15/12/2018) malam. Pantauan dilapangan, sekitar pukul 23.16 WIB petugas Satpol PP Sintang menyisir tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hutan Wisata. Kemudian dilanjutkan ke gedung Serba Guna […]

  • Masyarakat Diminta Kawal Kinerja Kades Sungai Purun Besar

    Masyarakat Diminta Kawal Kinerja Kades Sungai Purun Besar

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong diimbau mengawal kinerja kepala desa (kades) terpilih, Basuni. Imbauan itu disampaikan Bupati Mempawah, Ria Norsan, agar program pembangunan dan pelayanan yang dilaksanakan kades terarah dan tepat sasaran. Bupati Mempawah dua periode ini berharap, kinerja Basuni memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai […]

  • Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    Apresiasi Kepedulian Mahasiswa dengan Covid-19

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program vaksinasi terus bergulir. Vaksinasi Covid-19 tak hanya digelar oleh pemerintah maupun TNI/Polri, komunitas dan organisasi juga ikut mensukseskan program itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19. Satu diantaranya yang diinisiasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak dengan menggelar vaksinasi massal bertempat di Gereja Kemah Injil Indonesia Hebron Pontianak Jalan Prof M […]

expand_less