Breaking News
light_mode

Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

  • calendar_month Rab, 6 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018.

“Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu pada angka BPS dan ditegaskan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan nomor B.337/M.Naker/PHIJS-UPAH/ X/2017,” ujar Sri Djumiatin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan UMP Kalbar tahun 2018 mengalami kenaikan 8,25 persen dari tahun 2017, dengan nominal sebelumnya Rp1.882.900. Dengan formula perhitungan mengacu pada inflasi nasional dan PDB, dalam penetapan UMP ini tentunya juga melibatkan Dewan Pengupahan dan Serikat Buruh, dimana angka tersebut merupakan acuan yang digunakan kabupaten-kota dalam menetapkan upah yang diterima buruh pada tahun 2018.

“Pasca penetapan, informasi ini sudah diketahui semua pihak juga unsur-unsur pemberi pekerja dan Apindo. Berlakunya 1 Januari. Jadi momennya setelah pelaksanaan. Semua sudah ditetapkan dan sudah sesuai aturan. Untuk Kalbar semua tidak ada di bawah KHL (Kehidupan Hidup Layak),” paparnya.

Informasi ini akan terus disampaikan pada seluruh perusahaan yang ada di Kalbar. Namun mengingat jumlah perusahaan cukup banyak, maka informasi tersebut disampaikan melalui asosiasi.

“Sosialisasi dilakukan melalui asosiasi karena tidak mungkin satu-satu atau door to door, jumlah perusahaan mencapai 7.036,” tukasnya.

Lantaran sudah ditetapkan, aplikasinya nanti pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan serta pihak terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan ini.

“Kita tidak menutup mata tapi terus melakukan pengawasan serta kita mendorong semua perusahaan membayar upah kepada pekerja sesuai dengan UMK atau UMR,” tegasnya.

Sri berharap seluruh perusahaan agar mematuhi ketetapan ini dengan membayarkan upah sesuai ketentuan yang ada terhitung 1 Januari 2018 mendatang. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harus Cerdas Memilih Pemimpin

    Harus Cerdas Memilih Pemimpin

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendekati hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018, Anggota DPRD Sintang, Hardoyo mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pemimpin. “Pilihlah pemimpin yang berkualitas. Gunakan hati nurani untuk menentukan. Jangan memprovokasi teman-teman yang berbeda pilihan,” kata Hardoyo ketika reses ke Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, kemarin. Politisi PKPI ini berharap […]

  • Polisi Datangi Panwaslu Sintang. Ini Tujuannya

    Polisi Datangi Panwaslu Sintang. Ini Tujuannya

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kanit Binmas Polsek Sintang Kota, Ipda Budi Santo bersama Aiptu Fauzi Anwar mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sintang, Selasa (9/1). Hal serupa juga dilakukan Polsek Tebelian dan Ambalau. “Kita hanya melihat sejauhmana kesiapan Panwaslu Kabupaten Sintang dalam penyelenggaraan Pemilu 2018,” kata Ipda Budi Santoso, ditemui usai kunjungannya. Kesiapan tersebut di antaranya terkait […]

  • Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    Edi Instruksikan Disdukcapil Reformasi Pelayanan

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Erma Suryani sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kota Pontianak. Pelantikan itu merupakan hasil open bidding Kepala Disdukcapil Kota Pontianak karena sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain melantik Kepala Disdukcapil, Edi juga melantik tiga pejabat eselon III dan 25 […]

  • Pemkot Semprot Disinpektan dan Berikan Bantuan ADP Hingga Sembako

    Pemkot Semprot Disinpektan dan Berikan Bantuan ADP Hingga Sembako

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.500 personil dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan serentak di wilayah Kota Pontianak. Personil gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan dilepas oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (31/3/2020). Edi mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran TNI/Polri, petugas damkar […]

  • PAN Daftarkan 40 Bacalegnya di Hari Jumat, Anton: Semoga Membawa Berkah

    PAN Daftarkan 40 Bacalegnya di Hari Jumat, Anton: Semoga Membawa Berkah

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD PAN Sintang, Anton Isdianto bersama pengurus dan kader menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5/2023). Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan sebanyak 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Dalam kesempatan yang sama, Anton Isdianto mengatakan bahwa pendaftaran bakal caleg PAN dilakukan […]

  • Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menggenjot hasil pertanian padi di sejumlah daerah, dengan menggalakkan Indeks Pertanaman (IP) 400. Petani tidak hanya dapat menanam dan panen 2 kali dalam setahun, namun hingga 3 kali, bahkan 4 kali setahun. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun menyampaikan, sebagai salah satu […]

expand_less