Breaking News
light_mode

Netizen Murka Pembunuh Kepsek Diancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasi penangkapan terduga pelaku pembunuhan kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak langsung mendapat reaksi netizen.

Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Melalui kolom komentar berita Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara, para netizen menuliskan komentarnya di Facebook (medsos,red).

Banyak dari mereka yang merasa geram dengan pelaku dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

“Nyaman benar dipenjara 20 THN,,,saya sebagai warga mensiap baru gk setuju dia harus dihukum seumur hidup,” tulis salah satu netizen dalam Facebook.

“Itu pelaku org baru di kampung kami pak,dia dari Jawa main ke tempat mamak angkat nya di kampung kami lalu ndg pulang2 ke tempat asal ny sampai dia bisa nikah siri sama ponakan almarhum,,pelaku manusia jahat gk punya hati nurani udh di tampung di desa malah buat masalah manusia gk tau di untung,” kicaunya.

“Masih baik org kampung gk bunuh dia karna kami punya iman dan menghargai hukum,,tp jgn lh cuma 20 th pk gk adil..beri hukuman mati baru setimpal,” kesal netizen.

“Tangkap pelaku nya dan potong tangan nya biar buat sejarah di masa tua nya,” tulis satu di antara netizen.

Bahkan ada beberapa netizen yang mengusulkan beberapa hukuman yang harus dilalui pelaku.

Salah satu netizen ada yang mengusulkan pelaku pembunuhan agar matanya dibutakan. Ada juga yang mengusulkan agar kepolisian menjatuhkan hukum yang setimpal.

“Klau penjara nya 20 thun lebih baik buta kn mata nya biar klau kluar ngk bisa bikin olah lgi kn ngk bisa mlht lgi,” tulis netizen lainnya.

“Klo cuma 20 tahun masih ringan pak..belum lagi remisi nya nanti..pasti ndk nyampe 20th.. dia memang udh niat mau membunuh dan itu sudah direncanakan…alngkah adil nya klo pelaku itu dihukum seumur hidup krna sudah menghilangkan nyawa orang..,” kesal netizen.

“Harus di beri kenengan yg indah buat dia,,plg gk tangan dipatahkan,,,,,,” tulis netizen lainnya.

Namun terlepas dari semua itu, ratusan netizen berharap pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukum yang setimpal sesuai perbuatannya. Sebab ancaman 20 tahun penjara dinilai netizen belum setimpal dengan perbuatannya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Terima Tiga Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalbar

    Sintang Terima Tiga Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga ekor sapi kurban yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk Kabupaten Sintang telah diterima langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu (27/7/2020). Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di Bumi Senentang ini berkurban satu ekor sapi kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sintang. “Tentunya kita berterima kasih kepada Gubernur Kalbar yang telah peduli […]

  • Pelayanan Rumah Oksigen Gratis

    Pelayanan Rumah Oksigen Gratis

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau pelayanan rumah oksigen yang ada di Puskesmas Alianyang, Selasa (17/9/2019). Rumah oksigen yang ada di Puskesmas Alianyang ini merupakan satu diantara tujuh titik rumah oksigen yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai pertolongan pertama bagi warga yang terpapar dampak asap yang masih melanda Kota Pontianak. “Banyaknya […]

  • Jarot: “Jangan Berhenti Bermain, Kalau Tak Ingin Menjadi Tua”

    Jarot: “Jangan Berhenti Bermain, Kalau Tak Ingin Menjadi Tua”

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Jangan berhenti bermain, kalau tak ingin menjadi tua. Jadi, tetaplah nyetir, berkebun, main Facebook, Instagram, dan ngopi-ngopi, biar kita tidak merasa tua,” pesan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan pembekalan ASN menjelang purna tugas di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Selasa (16/07/2019). Selain itu, orang nomor satu di […]

  • Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh tahapan-tahapan Pilkada tahun 2020 telah resmi dimulai, hal tersebut ditandai dengan simbolis penusukan paku ke salahsatu banner yang bertuliskan tanggal 23 September 2020 oleh Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan Aziz bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, Ketua KPU Sintang Hazizah beserta dengan Forkopimda Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dibalut […]

  • Cegah Stunting, PKK dan Dinkes Kota Pontianak Gelar Talkshow Kesehatan

    Cegah Stunting, PKK dan Dinkes Kota Pontianak Gelar Talkshow Kesehatan

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak PKK Kota Pontianak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak menyelenggarakan Talkshow kesehatan dengan mengambil tema cegah stunting itu penting untuk generasi sehat, cerdas dan berkualitas di aula UPTD puskesmas Siantan Hilir kecamatan Pontianak Utara, Selasa (3/9/2019). Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dimana tinggi badan anak ternyata lebih rendah dibandingkan tinggi […]

  • Diduga Terkait Penipuan,  Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

    Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020). E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E. Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai […]

expand_less