Breaking News
light_mode

Netizen Murka Pembunuh Kepsek Diancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasi penangkapan terduga pelaku pembunuhan kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak langsung mendapat reaksi netizen.

Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Melalui kolom komentar berita Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara, para netizen menuliskan komentarnya di Facebook (medsos,red).

Banyak dari mereka yang merasa geram dengan pelaku dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

“Nyaman benar dipenjara 20 THN,,,saya sebagai warga mensiap baru gk setuju dia harus dihukum seumur hidup,” tulis salah satu netizen dalam Facebook.

“Itu pelaku org baru di kampung kami pak,dia dari Jawa main ke tempat mamak angkat nya di kampung kami lalu ndg pulang2 ke tempat asal ny sampai dia bisa nikah siri sama ponakan almarhum,,pelaku manusia jahat gk punya hati nurani udh di tampung di desa malah buat masalah manusia gk tau di untung,” kicaunya.

“Masih baik org kampung gk bunuh dia karna kami punya iman dan menghargai hukum,,tp jgn lh cuma 20 th pk gk adil..beri hukuman mati baru setimpal,” kesal netizen.

“Tangkap pelaku nya dan potong tangan nya biar buat sejarah di masa tua nya,” tulis satu di antara netizen.

Bahkan ada beberapa netizen yang mengusulkan beberapa hukuman yang harus dilalui pelaku.

Salah satu netizen ada yang mengusulkan pelaku pembunuhan agar matanya dibutakan. Ada juga yang mengusulkan agar kepolisian menjatuhkan hukum yang setimpal.

“Klau penjara nya 20 thun lebih baik buta kn mata nya biar klau kluar ngk bisa bikin olah lgi kn ngk bisa mlht lgi,” tulis netizen lainnya.

“Klo cuma 20 tahun masih ringan pak..belum lagi remisi nya nanti..pasti ndk nyampe 20th.. dia memang udh niat mau membunuh dan itu sudah direncanakan…alngkah adil nya klo pelaku itu dihukum seumur hidup krna sudah menghilangkan nyawa orang..,” kesal netizen.

“Harus di beri kenengan yg indah buat dia,,plg gk tangan dipatahkan,,,,,,” tulis netizen lainnya.

Namun terlepas dari semua itu, ratusan netizen berharap pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukum yang setimpal sesuai perbuatannya. Sebab ancaman 20 tahun penjara dinilai netizen belum setimpal dengan perbuatannya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duka Warga Toho di Tengah Banjir, Pj Bupati Ismail Salurkan Bantuan

    Duka Warga Toho di Tengah Banjir, Pj Bupati Ismail Salurkan Bantuan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang melanda Kecamatan Toho telah meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. Akses terhadap kebutuhan pokok terputus, sementara air yang belum surut semakin memperparah penderitaan warga. Dalam kondisi yang penuh keprihatinan ini, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail hadir menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, Minggu (26/1/2025). Bantuan berupa beras dan mi instan disalurkan di dua […]

  • Pasang Geobag

    Pasang Geobag

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menangani masalah banjir di Kabupaten Sintang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memasang geobag sebagai tanggul sementara di bantaran Sungai Kapuas dan Melawi. Hal itu diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kondisi banjir di Kabupaten Sintang, Kamis (18/11/2021). “Saya baru melihat sebagian dan baru di Kota Sintang. Kalau dilihat […]

  • Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025
    OPD

    Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah adanya belanja yang dinilai tidak rasional, terutama dalam hal volume pengeluaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurut Erwan Candra, hasil evaluasi terhadap […]

  • Bupati Kunjungi Kafilah Mempawah di Sekadau, Ini Pesannya…

    Bupati Kunjungi Kafilah Mempawah di Sekadau, Ini Pesannya…

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2020) malam. Dalam kesempatan itu, Bupati memotivasi Kafilah Mempawah agar menjadi yang terbaik. Ia juga mendoakan pelaksanaan event dua tahunan ini dapat berjalan sukses dan lancar. “Saya berharap Kafilah Kabupaten Mempawah dapat kembali menjadi […]

  • Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

    Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – APBD Sintang Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,84 Triliun disahkan dalam Paripurna di DPRD, Kamis (30/11). Pemerintah Daerah diharap langsung bekerja usai penetapan ini, agar pembangunan cepat berjalan. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sintang, Jeff ray Edward didampingi Sandan dan Tery Ibrahim selaku Wakil Ketua dan dihadiri 26 dari 35 Anggota DPRD Sintang. Dihadiri […]

  • Pemkot Komitmen Tingkatkan Sarana Prasarana Pendidikan

    Pemkot Komitmen Tingkatkan Sarana Prasarana Pendidikan

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus meningkatkan sarana dan prasarana terutama sektor pendidikan. Meskipun sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pontianak dinilainya sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan lagi. Ihwal tersebut, kata dia, akan dibahas dalam Musrenbang bidang Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menyusun program atau […]

expand_less