Breaking News
light_mode

Netizen Murka Pembunuh Kepsek Diancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasi penangkapan terduga pelaku pembunuhan kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak langsung mendapat reaksi netizen.

Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Melalui kolom komentar berita Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara, para netizen menuliskan komentarnya di Facebook (medsos,red).

Banyak dari mereka yang merasa geram dengan pelaku dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

“Nyaman benar dipenjara 20 THN,,,saya sebagai warga mensiap baru gk setuju dia harus dihukum seumur hidup,” tulis salah satu netizen dalam Facebook.

“Itu pelaku org baru di kampung kami pak,dia dari Jawa main ke tempat mamak angkat nya di kampung kami lalu ndg pulang2 ke tempat asal ny sampai dia bisa nikah siri sama ponakan almarhum,,pelaku manusia jahat gk punya hati nurani udh di tampung di desa malah buat masalah manusia gk tau di untung,” kicaunya.

“Masih baik org kampung gk bunuh dia karna kami punya iman dan menghargai hukum,,tp jgn lh cuma 20 th pk gk adil..beri hukuman mati baru setimpal,” kesal netizen.

“Tangkap pelaku nya dan potong tangan nya biar buat sejarah di masa tua nya,” tulis satu di antara netizen.

Bahkan ada beberapa netizen yang mengusulkan beberapa hukuman yang harus dilalui pelaku.

Salah satu netizen ada yang mengusulkan pelaku pembunuhan agar matanya dibutakan. Ada juga yang mengusulkan agar kepolisian menjatuhkan hukum yang setimpal.

“Klau penjara nya 20 thun lebih baik buta kn mata nya biar klau kluar ngk bisa bikin olah lgi kn ngk bisa mlht lgi,” tulis netizen lainnya.

“Klo cuma 20 tahun masih ringan pak..belum lagi remisi nya nanti..pasti ndk nyampe 20th.. dia memang udh niat mau membunuh dan itu sudah direncanakan…alngkah adil nya klo pelaku itu dihukum seumur hidup krna sudah menghilangkan nyawa orang..,” kesal netizen.

“Harus di beri kenengan yg indah buat dia,,plg gk tangan dipatahkan,,,,,,” tulis netizen lainnya.

Namun terlepas dari semua itu, ratusan netizen berharap pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukum yang setimpal sesuai perbuatannya. Sebab ancaman 20 tahun penjara dinilai netizen belum setimpal dengan perbuatannya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hadili alias Cecep (23) adalah pelaku pencurian perkakas bangunan di rumah toko (Ruko) Jalan Tani, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa (7/1/2020) lalu. Cecep diamankan anggota Satreskrim Polsek Pontianak Timur saat berada di kediamannya di Jalan Tani, Gang Abu Bakar, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (20/1/2020). Cecep terpaksa ditembak petugas karena […]

  • Bupati Serahkan Bansos Inflasi di 4 Desa dan 1 Kelurahan

    Bupati Serahkan Bansos Inflasi di 4 Desa dan 1 Kelurahan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali menyerahkan bantuan sosial (Bansos) Inflasi di empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (16/1/2024). Pertama, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan Bansos Inflasi di Desa Sungai Bakau Besar Darat, Desa Sungai Batang dan Desa Nusapati. Kemudian dilanjutkan di Desa Sungai Bakau Besar Laut dan Kelurahan Sungai […]

  • BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR, Ini Pesan H Idham Kholid…

    BPJS Kesehatan Sintang Salurkan OSR, Ini Pesan H Idham Kholid…

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program JKN-KIS, juga mempunyai tanggung jawab sosial sebagai sebuah organisasi terhadap lingkungan sekitar, Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sintang dalam bentuk Penyerahan Bantuan Program Organization Social Responsibility (OSR). Bantuan tersebut diberikan kepada Yayasan Panti Asuhan Insan […]

  • Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wabah virus Corona atau Covid-19 mengancam kesehatan dunia. Termasuk di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakatnya agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari Covid-19. “Kita wajib waspada terhadap covid-19 ini, karena sampai hari ini masih belum ditemukannya anti virus untuk mengatasi penyakit tersebut,” ungkap […]

  • Perisapan MTQ Sintang Sudah 90 Persen

    Perisapan MTQ Sintang Sudah 90 Persen

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persiapan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIII Tingkat Kabupaten Sintang yang akan dimulai pada Sabtu (24/03/2018) malam, sudah mencapai 90 persen. “Saya lihat gladi bersihnya juga cukup bagus. Hanya sedikit-sedikit saja yang perlu kita sempurnakan, seperti lighting yang agak kurang terang ketika tari klosal itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah, usai meninjau […]

  • Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

    Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Lima Raperda itu adalah tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, dan ketertiban umum. “Penyampaian kelima rancangan perda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan […]

expand_less