Breaking News
light_mode

Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa Perumda Tirta Senentang sejatinya adalah milik masyarakat Sintang, bukan semata milik pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) di Aula Perumda Tirta Senentang, Selasa (3/3/2026).

“Perumda Tirta Senentang ini milik orang Sintang, milik masyarakat yang harus kita layani. Kalau ada yang tidak benar sebelumnya tentu harus kita evaluasi, dan yang sudah baik menjadi referensi untuk kita semua,” tegas Bupati Bala di hadapan jajaran manajemen dan pegawai.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Perumda Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang beserta jajaran, Dewan Pengawas Supriyanto, serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hermanus Hadi Purwanto dan jajaran.

Bupati Bala menekankan pentingnya integritas dan komunikasi yang baik di internal perusahaan. Ia meminta manajemen dan dewan pengawas bekerja sesuai aturan serta menjunjung tinggi profesionalisme.

“Manajemen harus tahu bagaimana berkomunikasi yang baik dengan jajaran di bawah. Begitu juga dewan pengawas. Saya harap semua bekerja sesuai aturan dan memiliki integritas,” pesan Bupati Bala.

Terkait substansi Permendagri 23/2024, Bala menegaskan hak dan kewajiban manajemen maupun tenaga kerja harus jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Ia bahkan membuka ruang bagi pegawai untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

“Kalau hak dan kewajiban ada yang kurang dilaksanakan, sampaikan dengan saya. Saya akan berikan respons dengan hati yang dingin,” ujar Bupati Bala.

Menurut Bupati Bala, pelayanan yang baik kepada masyarakat akan berbanding lurus dengan kinerja dan keuntungan perusahaan. Profit yang sehat akan menciptakan rasa aman dan tenang bagi para karyawan.

“Kalau pelayanan sudah baik, kita bisa mendapatkan profit. Kalau profitnya bagus, maka ketenangan kita bekerja pun terjaga. Ini yang perlu kita jaga bersama,” tambahnya.

Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 sendiri diterbitkan dalam rangka penataan ulang tata kelola BUMD Air Minum guna mendorong profesionalisme, transparansi, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Aturan ini mengubah nomenklatur PDAM menjadi BUMDAM serta memperketat mekanisme seleksi dan pengangkatan direksi maupun komisaris dengan melibatkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, status pegawai BUMDAM ditegaskan sebagai pekerja BUMDAM yang pengangkatan, pemberhentian, hak, dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Perumda Tirta Senentang mampu meningkatkan efisiensi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pengelolaan layanan air minum bagi masyarakat. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Tegaskan Ornamen MPP yang Ambruk Akan Dibangun Kembali: Masih Tanggungjawab Kontraktor Pelaksana!

    Wabup Melkianus Tegaskan Ornamen MPP yang Ambruk Akan Dibangun Kembali: Masih Tanggungjawab Kontraktor Pelaksana!

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus memastikan ornamen hingga kanopi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang akan diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut. Pasalnya, kata Wabup Melkianus, bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Ada bahasa yang keluar itu, bangunan MPP ambruk atau roboh. Jadi, bangunan utama masih bagus dan kita lihat semua pelayanan masih […]

  • TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 002, Desa Tanjung Miru, Kecamatan Kayan Hulu batal. Lantaran surat suara Capres dan Cawaprsnya telah ditemukan. Tapi KPU Sintang tetap harus menjalankan putusan Bawaslu, khususnya di 4 TPS lainnya. “PSL yang dinyatakan batal hanya di TPS 002 Tanjung Miru Kecamatan Kayan Hulu. TPS lain, PSL untuk Pilpres […]

  • Percantik Trotoar A Yani dengan Pohon Berbunga

    Percantik Trotoar A Yani dengan Pohon Berbunga

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani tengah dikerjakan. Keberadaan sarana bagi pedestrian ini juga akan dipercantik dengan pohon-pohon berbunga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Jalan Ahmad Yani akan dihiasi dengan pohon-pohon berbunga. Tidak hanya itu, secara bertahap jalan-jalan lainnya juga ditanami pohon-pohon untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang asri dan […]

  • Erlina-Juli Ajak Warga Sambora Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan dan Dukung Program Pemerintah

    Erlina-Juli Ajak Warga Sambora Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan dan Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Masjid Miftahul Huda, Desa Sambora, Kecamatan Toho, saat Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Safari Ramadan 1446 Hijriah, Rabu (12/3/2025) sore. Didampingi Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi serta jajaran pejabat daerah, Bupati Erlina menyapa warga dengan penuh keakraban, menyampaikan pesan kebersamaan, dan mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai […]

  • Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Sungai Sekaih yang terletak di Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu diharapkan dapat rampung atau selesai pengerjaannya, supaya dapat menunjang mobilitas masyarakat setempat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Terry Ibrahim menilai keberadaan jembatan itu sangat vital dalam menunjang aktivitas warga terutama warga yang hendak menjual hasil kebun. Karena itu, pengerjaannya diharapkan dapat […]

  • Edi Cetak Dua Gol Lawan Journalist FC

    Edi Cetak Dua Gol Lawan Journalist FC

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua gol dari tendangan kaki kanan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersarang di gawang Journalist FC pada pertandingan persahabatan antara PS Pemkot Pontianak dengan Jounalist FC di Lapangan Keboen Sajoek Pontianak, Selasa (28/7/2020). Dengan nomor punggung 17, Edi mampu mengantarkan bola ke gawang lawan. Dua gol balasan juga berhasil dicetak oleh kesebelasan […]

expand_less