Breaking News
light_mode

Larang PNS Pindah ke Luar!

  • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, melarang Pegawai Negeri Sipil yang sudah diterima dan bertugas di Kabupaten Sintang untuk pindah ke luar Kabupaten Sintang.

“Kalau ada CPNS atau PNS baru yang belum berkeluarga dan berasal dari luar Kabupaten Sintang, kalau bisa cari pasangan hidup orang Sintang. Jangan cari orang luar Sintang,” pesan Yosepha Hasnah beberapa waktu lalu.

“Kenapa saya minta seperti itu. Siapa yang suruh kalian melamar CPNS di Kabupaten Sintang. Pasti atas kesadaran kalian sendiri, tidak ada yang memaksa. Ingat dengan janji CPNS point ke 7 yaitu berbunyi siap mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Sintang minimal 10 tahun. Camkan dan patuhi janji itu dengan baik,” sambung dia.

Ia menegaskan, CPNS atau PNS yang berasal dari luar Kabupaten Sintang, agar jangan minta pindah. Selain itu, yang belum memiliki pasangan, agar cari pasangan orang Sintang, agar tidak akan pindah. Ia tidak mau mendapatkan informasi, baru dua tahun sudah minta pindah ke daerah asal, dengan alasan ikut suami.

“Kami tidak pernah memaksa untuk melamar CPNS di Kabupaten Sintang. Di Kabupaten Sintang juga banyak anak-anak muda yang  ingin mengabdi di Kabupaten Sintang, mereka ikut melamar dan seleksi CPNS, namun banyak yang belum beruntung. Mereka kalah saing dengan kalian, kami tidak pernah menolak yang dari luar Sintang. Dan tidak pernah melihat asal para pelamar CPNS,” ujarnya.

“Kami welcome saja, tetapi ingat. Kalau sudah lulus, jangan sekali kali minta pindah ke daerah asal. Karena kami kekurangan PNS. Jangan minta pindah karena alasan mau merawat orangtua yang sudah tua. Saat melamar di Sintang kan sudah tau bahwa orangtua ya pasti akan tua, jadi jangan alasan pindah karena mau mengurus orang tua,” tegas Hasnah.

Dia mengungkapkan, salah satu penyebab berkurangnya tenaga fungsional teknis di Sintang karena ada yang minta pindah. Ia menegaskan, dimana pun bertugas, yang dilayani sama manusia juga, gaji juga sama kecuali tunjangan tambahan penghasilan PNS.

“Saya mohon maaf harus mengatakan ini ya. Ada yang minta pindah pakai nota dari mana-mana. Saya selaku Ketua Tim Baperjakat kadang-kadang serba salah.  Tiap hari di telpon. Di bilang tidak mau menolong. Kita punya aturan, kalian sudah menandatangani fakta integritas. Setelah 10 tahun mengabdi baru boleh minta pindah bahkan selamanya tidak boleh pindah,” terang Hasnah.

Berdasarkan  Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,  Kabupaten Sintang telah ditetapkan alokasi kelulusan CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 239 CPNS yang terdiri dari 238 CPNS dari formasi umum dan 1 orang dari tugas belajar ikatan Dinas Perhubungan. Dari 239 orang tersebut, tenaga fungsional kesehatan 58 orang, tenaga fungsional pendidikan 81 orang, dan tenaga teknis lainnya 100 orang. Dari 239 itu juga, ada 90 orang pria dan 149 orang wanita. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak-emak Melenial Harus Kuasai IT

    Emak-emak Melenial Harus Kuasai IT

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki era digitalisasi, kaum perempuan atau emak-emak sudah mestinya menguasai teknologi informasi (IT). Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono pada peringatan Hari Kartini di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (23/4/2019). “Saya berharap ibu-ibu milenial sekarang harus lebih melek teknologi digital karena dengan demikian mereka bisa menambah […]

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

  • Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

    Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di desa diminta untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Lantaran itu adalah hak mutlak bagi masyatakat desa, sehingga apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi atau terealisasikan. Ihwal inipun diungkapkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, […]

  • Berharap Adanya Sinergitas BUMN dan Polri

    Berharap Adanya Sinergitas BUMN dan Polri

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BUMN dan Polri diharapkan dapat bersinegi dalam mendukung program pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto saat melakukan kunjungan kerjanya di Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis (16/7/2020). “Saya harap terjalin kemitraan yang baik antara BUMN dengan Polri, khususnya di Polres Mempawah, sehingga terciptanya kondusifitas dalam pengamanan dan percepatan pembangunan […]

  • Yasser: Sebelum Terbakar, Kantor Desa Mungguk Gelombang Disegel Masyarakat
    OPD

    Yasser: Sebelum Terbakar, Kantor Desa Mungguk Gelombang Disegel Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa kebakaran tersebut terjadi, Kantor Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah telah disegel oleh masyarakat setempat. “Disegel karena ada persoalan terkait pengelolaan keuangan desa itu saja. Nah, sekarang ranahnya masih di inspektorat. Artinya ada masalah pengelolaan keuangan desa di […]

  • Pesan Harjono Bejang untuk Kades: Kelola Dana Desa dengan Bijak

    Pesan Harjono Bejang untuk Kades: Kelola Dana Desa dengan Bijak

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang minta agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar bijak dalam pengelolaan keuangan desa, baik itu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya. “Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan ketentuan, sangat penting sekali dilakukan. Untuk itu, para Kades […]

expand_less