Deklarasi 3 Pilar STBM di Nanga Sepauk, Bupati Sintang: Stop BAB Sembarangan
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan komitmennya mendorong masyarakat menghentikan praktik buang air besar sembarangan saat menghadiri deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kamis (16/4/2026).
Deklarasi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Kegiatan ini sekaligus menandai capaian status Open Defecation Free (ODF) Desa Nanga Sepauk setelah melalui proses verifikasi lintas tingkat.
“Kalau ingin sehat, kita harus mulai dari hal sederhana. Saya minta semua rumah punya WC dan tidak ada lagi yang BAB sembarangan,” tegas Bupati Bala di hadapan masyarakat.
Bupati Bala menilai keberhasilan desa tersebut tidak lepas dari kekompakan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat. Menurutnya, membangun fasilitas sanitasi seperti jamban bukan hal yang sulit jika ada kemauan.
“Membangun WC itu kalau diniatkan pasti bisa. Perlu kloset, seng, kayu, pasir dan semen. Kalau niat, pasti bisa,” ujar Bupati Bala.
Selain menyoroti sanitasi, Bupati Bala juga menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk melalui kepatuhan membayar pajak. Ia memastikan pemerintah daerah akan tetap berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur, seperti pembangunan jembatan di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sintang, Kartiyus, jajaran Dinas Kesehatan, Camat Sepauk, perwakilan Wahana Visi Indonesia, kepala desa beserta perangkat, dan masyarakat Desa Nanga Sepauk. (prokopim/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar