Breaking News
light_mode

Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang.

Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, Keamatan Tempunak, Sabtu (27/3/2021).

“Inilah pertanda sintang pun masyarakat adat sudah mulai merdeka. 5.300 hektar itu luas sekali,” ucap Bupati Jarot.

Lanjut Jarot, dari 5.300 hektar tersebut ada hutan lindung dan lainnya. Sehingga kata dia, setelah menerima SK tersebut, nanti dari PD Aman Sintang akan membuat kajian ulang, karena memang ada kesepakatan dimana harus di hitung nilai konservasi tinggi (NKT) 1 sampai 6.

“Lalu nanti kita tentukan mana kawasan yang bisa di kelola dan mana kawasan yang tidak boleh di kelola, misalnya hutan lindungkan,” ujar Jarot.

Kendati demikian, ungkap Jarot, selama masyarakat adat hidup dari nontinder produk atau produk bukan kayu seperti damar, madu, buah maram, rontan, gaharu, dan lainnya itu di silakan.

“Tapi kalau kalau yang sudah mengelola budidaya kayunya itu kita pilih yang kawasan NKT-nya yang bisa dikelola semuanya ada,” katanya.

Selain adanya SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat, dalam proses pengelolaan hutan, Pemkab Sintang juga sudah memiliki peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sehingga masyarakat yang berladang pun di lindungan dengan adanya peraturan Bupati itu. Jadi, bakar landang di lindungi untuk masyarakat adat yang berladang , bukan masyarakat adat yang bakar untuk nanam sawit,” tegas Bupati Jarot.

Sebelum menyerahkan SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat kepada masyarakat Riam Batu, Jarot juga menyerahkan SK tersebut kepada masyarakat adat Dayak Seberuang, di Dusun Balai Temengung, Kampung Ansok, Desa Benua Kencana seluasn1.172 hektar.

Bupati Jarot berpesan, baik kepada masyarkat Riam Batu dan Kampung Ansok, dengan telah di serahkankan SK tersebut jangan sampai hutan adat ini menjadi perselisihan antara masyarakat adat dengan perangkat desa.

“Kami harap dengan telah di serahkan SK hutan adat ini masyarakat Riam Batu dan Ansok lebih sejahtera kedepannya, melalui pemanfaatan hutan adat oleh masyarakat,” tutupnya.

Kades Riam Batu, Muntai pada kesempatan itu menyampaian ucapan terima kasih kepada Pemrintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah melindungi masyarakat adat Sub Suku Dayak Seberuang di Riam Batu melalui SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat yang di serahkan Bupati.

“Terima kasih kepada pak bupati, dinas lingkungan hidup Sintang yang telah mengakui keberadaan kami sebagai masyarakat adat melalui SK yang di serahkan ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah dan Relawan Bersatu Tangani Dampak Banjir di Mempawah

    Pemerintah dan Relawan Bersatu Tangani Dampak Banjir di Mempawah

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Derita akibat banjir yang melanda Kabupaten Mempawah menggugah kepedulian berbagai pihak. Pemerintah daerah, relawan, serta masyarakat bahu-membahu memastikan para pengungsi mendapatkan bantuan yang layak. Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/1/2025), menegaskan pentingnya distribusi logistik yang tepat sasaran. “Saat ini terdapat […]

  • Karhutla Ada Karena Disengaja!

    Karhutla Ada Karena Disengaja!

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rerata disebabkan oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Mereka dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan. Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab sanksinya cukup berat. “Kasus Karhutla pemicunya karena […]

  • Sintang Masih Menunggu Janji Pusat Bangun TPA dan IPLT

    Sintang Masih Menunggu Janji Pusat Bangun TPA dan IPLT

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah tumpukan sampah yang kian menggunung setiap harinya, Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan telah menuntaskan semua tanggung jawab dalam upaya pengelolaan sampah jangka panjang. Sayangnya, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) hingga kini belum juga terealisasi lantaran belum turunnya anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). […]

  • Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi

    Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan United States Agency for International Development (USAID) melalui Program Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh dituangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKT USAID IUWASH Tangguh tersebut ditandatangani Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (14/11/2022). Program ini merupakan mempercepat […]

  • Kartimia Minta Orang Tua Intens Awasi Anak

    Kartimia Minta Orang Tua Intens Awasi Anak

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Mawarni minta kepada orang tua siswa untuk selalu lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya. Sebab kenakalan remaja saat ini, kata Kartimia Mawarni, telah menjerumus ke tingkat kriminalitas. “Saya selaku wakil rakyat turut prihatin atas tindakan beberapa oknum anak remaja saat ini, di mana seperti yang […]

  • Polres Sintang Sumbang 7 Ekor Sapi Hewan Kurban

    Polres Sintang Sumbang 7 Ekor Sapi Hewan Kurban

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meramaikan kemeriahan peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/7/2021), Polres Sintang menyerahkan hewan kurban kepada Panitia Hewan Kurban Masjid Siratul Jannah. Penyerahan dilakukan di halaman masjid yang terletak di kompleks Mapolres Sintang tersebut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak. Turut pula dihadiri para Pejabat Utama […]

expand_less