Breaking News
light_mode

Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

  • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai, yang ditangani Polres Sintang?

Ternyata, M (pemilik perusahaan), HN sebagai Tim Teknis (Konsultan), dan SHM sebagai PPTK, tidak ditahan pihak kepolisian. Meskipun ketiganya saat ini menyandang status tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan ihwal tersebut. Sebab, ketiga tersangka dinilainya kooperatif terhadap penyidik.

“Tidak kita tahan, karena ketiga tersangka kooperatif,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, Rabu (30/10/2019).

Disinggung terkait kabur tidaknya ketiga tersangka Tipikor tersebut, Kasat memastikan tidak. “Sejauh ini ketiganya masih kooperatif, tidak kabur,” tegasnya.

Kemudian, Kasat menjelaskan, dalam perkara Tipikor tersebut, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang sebagai saksi.

“Saksinya ada 51 orang. Ada yang dari pemerintahan dan swasta,” katanya.

Selain itu, ungkap Kasat, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas tahap II perkara Tipikor tersebut ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Yang embung, berkasnya sedang dipersiapkan, tinggal kita tahap II, rencana dalam waktu dekat,  bila tidak ada perubahan,” katanya.

Seperti diketahui, Polres Sintang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 598.475.899,-.

Pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selama proses penyidikan berlangsung, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menanti Ceramah Tuan Guru UAS, Ribuan Jamaah Tumpah di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang

    Menanti Ceramah Tuan Guru UAS, Ribuan Jamaah Tumpah di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan umat muslim, Kamis (3/10/2019) malam, memadati Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang. Tepatnya di Masjid Rayyana. Mereka menghadiri acara tablig akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan tema ‘Mempawah Berkah dengan Sedekah’. Sebelum UAS mengisi ceramahnya, Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan sambutannya terlebih dahulu. Dimana, Bupati Erlina berharap kedatangan UAS di Mempawah bisa meningkatkan iman […]

  • Dewan Dungkung Pempus Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

    Dewan Dungkung Pempus Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendukung langkah Pemerintah yang membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober. Seleksi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari dua periode ini difokuskan untuk penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). “Tentunya seleksi PPPK tahun 2024 […]

  • Peringatan HUT KORPRI ke-48, Bahasan: Birokrasi Harus Berubah

    Peringatan HUT KORPRI ke-48, Bahasan: Birokrasi Harus Berubah

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di usianya yang ke-48 tahun, KORPRI harus mampu menjalankan perannya dalam melakukan reformasi secara berkelanjutan. Olehkarenanya, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan agar anggota KORPRI membangun nilai-nilai baru dalam bekerja serta cepat beradaptasi dengan perubahan. “Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Birokrasi […]

  • Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Anjongan Meninggal Dunia

    Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Anjongan Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar duka datang dari RSUD Soedarso Pontianak. Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, meninggal dunia, Kamis (3/9/2020) pukul 19.20 WIB. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian membenarkan kabar telah meninggalnya seorang pasien terkonfirmasi positif tersebut. “Ya, meninggal saat dalam perawatan medis di […]

  • Ingin Pelayanan Publik Dinilai Baik? Yuk, Sama-sama Keluar Zona Merah

    Ingin Pelayanan Publik Dinilai Baik? Yuk, Sama-sama Keluar Zona Merah

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua tahun berturut-turut masuk Zona Merah dalam standar pelayanan publik (SPP), sungguh sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus bertindak cepat untuk memperbaikinya, sebelum menjadi citra buruk jalannya pemerintahan. “Raport merah ini harus segera diperbaiki dan dievaluasi,” tegas anggota DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (22/4/2019). Menurutnya, reformasi birokrasi itu, harus memberikan pelayanan dasar yang […]

  • LEEWS, Pengingat Masa Berlaku Izin Usaha

    LEEWS, Pengingat Masa Berlaku Izin Usaha

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Tidak  perlu was-was lagi masa berlaku izin usaha habis. Pasalnya, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak telah menyediakan layanan Licence Expiration Early Warning with SMS (LEEWS). “Layanan pengingat melalui pesan singkat ini sangat membantu pelaku usaha untuk kembali memperpanjang perizinan yang dimilikinya,” kata Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, […]

expand_less