Breaking News
light_mode

DPRD Sintang: WFH Boleh, Layanan Harus Optimal

  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang tengah diwacanakan pemerintah pusat.

Namun demikian, politisi Partai NasDem ini, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu oleh penerapan kebijakan tersebut.

Menurut Indra Subekti, kebijakan WFH memang memiliki sejumlah manfaat, terutama dalam menekan konsumsi energi dan meningkatkan fleksibilitas kerja ASN. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa fungsi utama birokrasi adalah melayani masyarakat, sehingga aspek pelayanan tidak boleh dikompromikan.

“WFH boleh saja diterapkan, apalagi jika tujuannya untuk efisiensi energi dan efektivitas kerja. Tapi yang paling penting adalah pelayanan publik tetap harus berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena pelayanan menjadi lambat atau tidak maksimal,” tegas Indra Subekti.

Indra Subekti menambahkan, pemerintah daerah harus mampu menyusun skema kerja yang seimbang antara penerapan WFH dan keberlangsungan pelayanan. Misalnya dengan sistem kerja bergilir atau penyesuaian jam kerja, sehingga kantor pelayanan tetap beroperasi secara optimal.

Indra Subekti  juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan WFH. Hal ini guna memastikan bahwa produktivitas ASN tetap terjaga dan tidak menurun akibat perubahan pola kerja.

“Harus ada kontrol yang jelas. Jangan sampai WFH justru dimanfaatkan untuk menurunkan kinerja. Perlu ada indikator yang terukur agar kinerja ASN tetap bisa dipantau,” ujar Indra Subekti

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan publik selama penerapan WFH. Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi solusi strategis untuk menjaga kualitas pelayanan tanpa harus selalu dilakukan secara tatap muka.

“Di era sekarang, banyak layanan yang bisa dilakukan secara online. Ini harus dimaksimalkan. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan tanpa hambatan meski sebagian ASN bekerja dari rumah,” kata Indra Subekti.

Indra berharap, jika kebijakan WFH benar-benar diterapkan, pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dalam mengakses layanan. Transparansi informasi, kata dia, menjadi kunci agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik.

“Intinya, kami di DPRD mendukung kebijakan yang tujuannya baik. Tapi harus diingat, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Itu yang tidak boleh ditawar,” pungkas Indra Subekti. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Warga Positif, Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

    6 Warga Positif, Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Senin (11/5/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina menetapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam status tanggap darurat penanganan virus Corona atau Covid-19. Langkah itu diambil pasca 6 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. “Hari ini kami membahas perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Mempawah. Hasilnya, kita putuskan untuk meningkatkan status. Tadinya siaga dururat sekarang kita tingkatkan […]

  • Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

    Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa Perumda Tirta Senentang sejatinya adalah milik masyarakat Sintang, bukan semata milik pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) di Aula Perumda Tirta Senentang, Selasa (3/3/2026). “Perumda […]

  • RSUD Kubu Raya Mulai Beroperasi

    RSUD Kubu Raya Mulai Beroperasi

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kubu Raya resmi beroperasi. Peresmian RSUD yang berlokasi di Jalan Sudirman Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, itu ditandai penandatanganan prasasti yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Senin (6/1/2020). Gubernur Kalba, H Sutarmidji menilai keberadaan rumah sakit umum daerah di […]

  • Motivasi Para Barista Muda

    Motivasi Para Barista Muda

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan warung-warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Pontianak begitu menjamur. Tak heran, di setiap penjuru kota cukup mudah menemukan warkop dan kafe. Peluang ini dimanfaatkan oleh Kukerja, sebuah perusahaan yang memberdayakan setiap usaha dan sumber daya manusia di Indonesia, dengan menggelar workshop bagi calon barista dari kalangan muda millenial. Lewat program pelatihan […]

  • Imbau Warga Tidak Panic Migor

    Imbau Warga Tidak Panic Migor

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Terpadu Monitoring Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan swalayan di Kota Pontianak, Selasa (22/2/2022). Tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, yang juga selaku Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak mendatangi distributor minyak goreng yang berlokasi […]

  • DPRD Sintang Ingatkan Fungsi Waterfront: Ruang Publik, Bukan Sekadar Lapak Dagang

    DPRD Sintang Ingatkan Fungsi Waterfront: Ruang Publik, Bukan Sekadar Lapak Dagang

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan pentingnya penataan kawasan waterfront di Sungai Durian, Kecamatan Sintang, agar kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Perihal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya pemanfaatan kawasan tersebut yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam […]

expand_less