Breaking News
light_mode

RSUD Kubu Raya Mulai Beroperasi

  • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kubu Raya resmi beroperasi. Peresmian RSUD yang berlokasi di Jalan Sudirman Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, itu ditandai penandatanganan prasasti yang dilakukan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Senin (6/1/2020).

Gubernur Kalba, H Sutarmidji menilai keberadaan rumah sakit umum daerah di Kubu Raya yang baru berusia 13 tahun terbilang cepat. Dirinya menyebut lokasi rumah sakit sangat strategis. Karena terletak di jalan raya Rasau Jaya yang merupakan jalan utama Provinsi Kalimantan Barat menuju Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang. Yang dapat dijangkau melalui jalur air.

“Ke depan harus dikembangkan. Ruang rawat inapnya harus lebih banyak, kemudian kelengkapan-kelengkapan lainnya,” katanya.

Sutarmidji menyatakan pemerintah provinsi akan menghibahkan empat hektare lahan untuk pengembangan khusus rumah sakit. Pihaknya juga akan menyiapkan sekitar 1.000-2.000 meter persegi lahan guna kepentingan pemerintah provinsi ke depan.

“Jadi silakan dikembangkan terus. Ke depan jadikan Badan Layanan Umum Daerah sehingga bisa mengelola anggaran sendiri,” pesannya.

Bupati Muda Mahendrawan berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memberikan dukungan anggaran untuk mewujudkan bangunan rumah sakit dan alat kesehatan. Ucapan terima kasih juga disampaikan ke pemerintah provinsi yang telah memberikan izin penggunaan lahan.

“Hal ini menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi dari pemerintah pusat dan provinsi terhadap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya.

Bupati Muda menjelaskan, peresmian rumah sakit yang unggul dalam pelayanan ibu dan anak itu tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat. Karena cukup banyak kekurangan yang harus dilengkapi. Bahkan hingga kini masih ada sejumlah kekurangan yang akan dibenahi melalui APBD Tahun 2020 secara bertahap maupun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pembenahan bertahap dilakukan, menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin kehilangan fokus dalam memperkuat pelayanan di tingkat dasar, yakni puskesmas, pustu, dan poskesdes.

“Pembenahan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena jangan sampai rumah sakit ini pelayanan sama dengan puskesmas, karena yang seharusnya menjadi pusat rujukan,” tuturnya.

Muda mengungkapkan, masalah kesehatan yang ada di Kubu Raya dan menjadi target prioritas untuk diselesaikan adalah masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan angka stunting. Terkait persoalan itu, maka RSUD Kubu Raya akan diperkuat dalam hal pelayanan ibu dan anak tanpa meninggalkan pelayanan medik lainnya.

“Hal ini juga untuk mengantisipasi harapan masyarakat yang terlalu tinggi akan pelayanan yang paripurna dari sebuah rumah sakit,” pungkasnya. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • May Day 2023 di Pontianak Tanpa Aksi Demo

    May Day 2023 di Pontianak Tanpa Aksi Demo

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak. Peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak kali ini tanpa aksi unjuk rasa. Kendati demikian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5/2023). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi […]

  • Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

    Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik/Jasa telah dimulai. Keseriusan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pembangunan tersebut, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN. PLBN Sei Kelik/Jasa masuk dalam kategori diprioritaskan. Artinya, pembangunannya pun segera dipercepat. Olehkarenanya, di tahun anggaran 2019, pemerintah pusat (Pempus) telah mengalokasikan anggaran […]

  • Pj Sekda Juli Suryadi Minta Parpol Kelola Bantuan Keuangan dengan Baik

    Pj Sekda Juli Suryadi Minta Parpol Kelola Bantuan Keuangan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun anggaran 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/8/2024). Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan bahwa bantuan keuangan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat, khususnya melalui partai politik yang ada di Indonesia. […]

  • Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2022 sudah di mulai di beberapa daerah, salah satunya melalui jalur zonasi. Jalur zonasi diterapkan baik untuk PSB sekolah negeri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan terkait pelaksanaan PSB 2022 melalui jalur zonasi masih mengemuka. […]

  • Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…
    OPD

    Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang akan dilangsungkan pada 7 Juli mendatang. Dari 297 desa yang seharusnya ikut dalam memilih pemimpinnya, 5 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Kamis (27/5/2021). “Ada 5 desa yang tidak […]

  • Polres Mempawah Sosialisasikan Pergub Nomor 103 Tahun 2020

    Polres Mempawah Sosialisasikan Pergub Nomor 103 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah menggelar rapat pembahasan peraturan gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokasi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (30/7/2020). Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, dalam Pergub Nomor 103 telah diatur secara rinci tentang teknis pembakaran lahan pertanian, baik aturan […]

expand_less