Serius Kawal Kinerja Bupati, Pansus DPRD Sintang Perdalam LKPJ 2025
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang memasuki fase krusial. Dikejar batas waktu 30 hari kerja, Pansus kini mempercepat ritme kerja dengan menggelar kunjungan strategis ke Biro Pemerintahan, Rabu (16/4/2026), demi memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tajam dan tepat sasaran.
Anggota DPRD Sintang, H. Senen Maryono, menegaskan bahwa langkah ini bukan cuma formalitas, melainkan upaya serius menggali data dan menyelaraskan perspektif sebelum masuk tahap akhir pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi Sandan. Hadir pula Ketua Pansus M. Chomain Wahab, Wakil Ketua Pansus Juni, serta seluruh anggota Pansus. Dari unsur eksekutif, sejumlah pejabat penting turut terlibat, termasuk Kepala BPKAD dr. Sinto, Kepala Bappenda, dan Kabag Fasilitasi Sekretariat DPRD Edy Gea.
“Ini bukan cuma kunjungan biasa. Banyak bahan penting yang kami dapatkan untuk memperdalam pembahasan. Kami ingin memastikan rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis data dan kondisi riil,” tegas Senen Maryono.
Politisi Partai PAN menambahkan, pembahasan kini semakin mengerucut. Setiap temuan dan masukan akan difilter secara ketat agar menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga solutif dan implementatif.
Meski memiliki waktu maksimal 30 hari kerja, Pansus tidak ingin terlena. Senen menekankan bahwa percepatan pembahasan menjadi keharusan, selama tidak mengorbankan kualitas.
“Kami tidak ingin cuma mengejar deadline. Target kami jelas, selesai lebih cepat tapi tetap berbobot. Itu komitmen kami,” ujar Senen Maryono.
Di tengah tekanan waktu, soliditas internal Pansus dan sinergi dengan OPD menjadi kunci. Senen Maryono mengaku optimis, jika ritme kerja ini terjaga, hasil akhir LKPJ tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang.
“Kalau dikerjakan serius dan bersama-sama, rekomendasi ini bisa jadi alat koreksi yang kuat bagi pemerintah daerah ke depan,” pungkas Senen Maryono. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar